Berita

18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT Mulai 10 April 2026

Diperbarui 0 2 mnt baca 271 kata 3 halaman
18 Juta KPM Terima Bansos PKH dan BPNT Mulai 10 April 2026
Foto: Pixabay/geralt
Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Selanjutnya, pada triwulan berikutnya, penyaluran akan dialihkan ke bank-bank Himbara setelah rekening resmi dibuka. Proses pembukaan rekening diperkirakan membutuhkan waktu maksimal tiga bulan. “Sehingga tidak bisa disalurkan lewat Himbara karena tidak memiliki rekening.

Pembukaan rekening bagi penerima manfaat baru membutuhkan waktu paling lama tiga bulan,” jelasnya.

Jumlah Penerima Manfaat

Saifullah menambahkan, jumlah penerima manfaat bansos hingga saat ini masih tetap sekitar 18 juta KPM. Belum ada penambahan atau penebalan alokasi, kecuali jika ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait stimulus ekonomi. “Alokasinya sampai hari ini masih tetap 18 juta lebih. Belum ada penambahan atau penebalan, kecuali nanti ada kebijakan baru, ada stimulus ekonomi yang menjadi bagian dari programnya Bapak Presiden,” kata Gus Ipul.

Berita Terkait