Berita

Alhamdulillah! Pencairan Bansos Digelontor, KPM PKH dan BPNT Bisa Kantongi Bantuan hingga Rp5 Juta

Diperbarui 0 4 mnt baca 720 kata 3 halaman
Alhamdulillah! Pencairan Bansos Digelontor, KPM PKH dan BPNT Bisa Kantongi Bantuan hingga Rp5 Juta
Alhamdulillah! Pencairan Bansos Digelontor, KPM PKH dan BPNT Bisa Kantongi Bantuan hingga Rp5 Juta — Bantuan Modal Usaha h...

Kabar gembira datang bagi masyarakat prasejahtera di seluruh Indonesia.

Memasuki pertengahan Juni 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak hanya memperoleh bantuan rutin, tetapi juga berpeluang menerima bantuan modal usaha dengan nilai yang cukup besar.

Berdasarkan pemantauan pada Sabtu, 13 Juni 2026, proses penyaluran dana bantuan untuk kuartal kedua terus berlangsung secara bertahap.

Saldo bansos mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM sebagai tanda dimulainya pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 Tahun 2026.

Bantuan Modal Usaha hingga Rp5 Juta

Salah satu kabar paling menggembirakan adalah hadirnya program pemberdayaan ekonomi yang ditujukan bagi KPM dari kelompok masyarakat miskin dan rentan.

Melalui program ini, penerima yang lolos proses verifikasi dan asesmen berkesempatan memperoleh bantuan modal usaha hingga Rp5.000.000.

Bantuan tersebut bertujuan mendorong kemandirian ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya mereka yang menjalankan usaha mikro seperti warung, peternakan kecil, maupun usaha rumahan lainnya.

Program ini merupakan bagian dari Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2026.

Sasarannya adalah KPM yang berada pada kelompok desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), dan desil 3 (hampir miskin).

Pada tahun 2026, cakupan program diperluas secara signifikan.

Jika pada tahun sebelumnya hanya menjangkau sekitar 10.000 KPM, kini pemerintah meningkatkan kuota menjadi sekitar 200.000 KPM di seluruh Indonesia.

Penyaluran PKH dan BPNT Terus Berjalan

Selain bantuan pemberdayaan ekonomi, penyaluran bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga terus berlangsung.

Berdasarkan jadwal pemerintah, Juni 2026 merupakan bulan terakhir penyaluran bansos tahap kedua yang mencakup periode April, Mei, dan Juni.

Pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan proses administrasi.

Meski tidak berlangsung serentak, laporan di berbagai daerah menunjukkan banyak KPM telah menerima saldo bantuan di rekening masing-masing.

Rincian Nominal Bantuan yang Diterima

Untuk program BPNT, setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 per tahap.

Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan Rp200.000 per bulan selama tiga bulan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, dan bahan pangan lainnya.

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan komponen yang dimiliki dalam satu keluarga.

Rinciannya meliputi:

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Anak SD atau sederajat: Rp225.000 per tahap.
  • Anak SMP atau sederajat: Rp375.000 per tahap.
  • Anak SMA atau sederajat: Rp500.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
  • Lanjut usia (lansia): Rp600.000 per tahap.

Sebagai contoh, apabila sebuah keluarga memiliki komponen balita dan anak SMA, maka total bantuan PKH yang diterima dapat mencapai Rp1.250.000 dalam satu tahap.

Jumlah tersebut belum termasuk bantuan BPNT yang juga menjadi hak penerima apabila memenuhi persyaratan.

Penerima BPNT Berpeluang Menjadi Penerima PKH

Fenomena menarik terjadi pada pekan kedua Juni 2026.

Sejumlah penerima BPNT yang sebelumnya hanya memperoleh bantuan pangan dilaporkan menerima tambahan saldo karena sistem Kemensos mendeteksi adanya komponen PKH di dalam keluarganya.

Komponen tersebut dapat berupa anak usia sekolah, balita, ibu hamil, lansia, maupun penyandang disabilitas.

Melalui proses validasi berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), status KPM dapat ditingkatkan secara otomatis menjadi penerima PKH tanpa perlu melakukan pendaftaran ulang.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Bagi KPM yang belum menerima bantuan atau ingin memastikan status kepesertaannya, pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk melakukan pengecekan.

Melalui website resmi

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan (captcha).
  • Klik tombol Cari Data.
  • Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan beserta jenis bantuan yang diterima.

Melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Daftar atau masuk menggunakan data NIK dan Kartu Keluarga.
  • Setelah berhasil masuk, informasi kepesertaan akan langsung ditampilkan pada aplikasi.

Imbauan bagi KPM

Pendamping sosial mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu sering mengecek saldo bantuan setiap hari.

Hal ini karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan sistem perbankan.

Pengecekan cukup dilakukan satu hingga dua kali dalam seminggu atau melalui layanan mobile banking apabila tersedia.

Bagi KPM yang memperoleh bantuan pemberdayaan ekonomi, pemerintah berharap dana tersebut dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan.

Dengan percepatan penyaluran PKH, BPNT, dan program bantuan modal usaha, pemerintah berharap perlindungan sosial dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong masyarakat berpenghasilan rendah untuk semakin mandiri secara ekonomi.

Berita Terkait