Bungko News – Jakarta – Pemerintah Indonesia secara resmi akan mewajibkan pencampuran etanol 10% atau E10 pada semua jenis bensin usai mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia usai rapat terbatas dengan Presiden, Selasa (7/10/2025).
"Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10% etanol. Dengan demikian, kita akan campur bensin kita dengan etanol," ujar Bahlil dalam acara detikSore on Location: Indonesia Langgas Energi di Anjungan Sarinah, Jakarta, seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Bahlil menjelaskan, kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk menekan volume impor bensin yang saat ini masih mencapai 60% dari total konsumsi nasional.