Berita

Breaking News: Guru Non-Sertifikasi Dapat Tunjangan Setara TPG, PGRI Tegur Menkeu Sebut Guru 'Beban Negara'

Diperbarui 0 4 mnt baca 641 kata 3 halaman
Breaking News: Guru Non-Sertifikasi Dapat Tunjangan Setara TPG, PGRI Tegur Menkeu Sebut Guru 'Beban Negara'

Pemerintah juga membuka seleksi PPPK paruh waktu mulai 22 Agustus 2025, memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk diangkat sebagai ASN dengan sistem yang lebih fleksibel.

Namun, di tengah kabar baik tersebut, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 di ITB pada 7 Agustus 2025 justru memicu kontroversi.

Sri Mulyani menyinggung soal tanggung jawab pembiayaan gaji guru, dengan pernyataan "Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi masyarakat?" yang dipahami publik seolah menyebut guru sebagai beban negara.

PGRI langsung bereaksi keras.

Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi PGRI, Wijaya, menegaskan bahwa guru, terutama yang mengabdi di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), justru menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Guru bukan beban negara, melainkan pengabdi dan pencetak generasi penerus bangsa," tegas Wijaya, sebagaimana dikutip dari JawaPos (19/8/2025).

PGRI menyoroti data bahwa hingga 2022, terdapat 704.503 guru honorer, 141.724 guru tidak tetap (GTT) kabupaten/kota, dan 13.328 GTT provinsi.

Pemerintah telah mengangkat 774.999 guru menjadi ASN PPPK hingga awal 2024, dengan target mencapai 1 juta.

Meski demikian, pemerataan guru di daerah 3T masih jadi tantangan besar.

Banyak guru harus mengajar lintas mata pelajaran karena keterbatasan tenaga pendidik.

Contoh nyata pengabdian guru pun diungkap PGRI.

Di Sigi, Sulawesi Tengah, guru SMPN 16 mendaki bukit dan mengunjungi rumah siswa hingga tiga kali seminggu karena ketiadaan internet dan listrik.

Berita Terkait