Berita

BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker

Diperbarui 0 3 mnt baca 422 kata 3 halaman
BSU September 2025 Cair? Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu dari Kemnaker

JAKARTA – Kabar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk September 2025 kembali mencuat.

Meski Kementerian Keuangan mengisyaratkan kelanjutan program, hingga kini Kemnaker belum mengumumkan jadwal resmi untuk pekerja umum.

Simak cara cek status penerima dan syarat lengkapnya di sini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi sorotan publik, terutama di kalangan pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya telah menyalurkan BSU tahap Juni–Juli, namun untuk periode September, kepastian pencairan masih menunggu pengumuman resmi.

Meski demikian, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Riznaldi Akbar, menyatakan bahwa program BSU kemungkinan besar akan dilanjutkan mengingat efektivitasnya.

“BSU kelihatannya lanjut karena kita efektif pelaksanaannya.

Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV,” ujarnya.

Sementara itu, Kemnaker menegaskan bahwa program BSU untuk periode Juni–Juli telah resmi berakhir pada Agustus 2025.

Namun, pekerja tetap diimbau untuk secara berkala mengecek status kepesertaan mereka, baik untuk memastikan dana tahap sebelumnya yang belum diambil, maupun memantau kemungkinan pembukaan program baru.

Syarat Penerima BSU 2025

Mengacu pada aturan resmi, berikut syarat penerima BSU tahun 2025:

- Warga Negara Indonesia (WNI). - Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar. - Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU). - Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. - Diprioritaskan bagi yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH). - Bukan ASN, prajurit TNI, atau anggota Polri.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, bisa dilakukan melalui tiga kanal resmi berikut:

1. Situs Resmi Kemnaker

- Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id. - Masukkan NIK dan kode keamanan (captcha). - Klik “Cek Status” untuk melihat apakah NIK Anda terdaftar.

2. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO di ponsel. - Pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)”. - Isi data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung). - Klik “Lanjutkan” untuk melihat status.

3. Aplikasi Pospay

- Unduh dan daftar akun di aplikasi Pospay. - Klik ikon (i) merah di pojok kanan bawah beranda. - Pilih “Cek Bantuan”> “BSU Kemnaker”. - Masukkan NIK KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”. - Jika terdaftar, akan muncul QR Code untuk pencairan di Kantor Pos terdekat.

Saat ini, pencairan BSU September 2025 untuk pekerja umum masih menunggu kepastian resmi dari Kemnaker.

Namun, program ini tetap berjalan untuk kalangan tertentu, seperti 253.407 pendidik PAUD nonformal yang telah dipastikan menerima bantuan.

Untuk menghindari hoaks, masyarakat diimbau selalu memantau kanal resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, baik melalui situs web maupun media sosial resmi.

Jika status Anda terdaftar sebagai penerima, segera lakukan pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

***

Berita Terkait