Berita

Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Januari 2026, Simak Syarat Terbaru Kemensos

Diperbarui 0 4 mnt baca 605 kata 3 halaman
Cara Daftar DTKS Agar Dapat Bansos Januari 2026, Simak Syarat Terbaru Kemensos

- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store (pastikan pengembangnya adalah Kementerian Sosial RI).

- Lakukan registrasi akun baru dengan menyiapkan NIK KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK).

- Setelah akun diverifikasi dan Anda berhasil login, pilih menu “Cek Bansos”.

- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik cari data.

- Hasil pencairan akan muncul secara otomatis di beranda aplikasi.

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos 2026

Pemerintah menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat pada tahun 2026 untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut adalah syarat utama yang harus dipenuhi:

- Warga Negara Indonesia (WNI):

Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid dan sudah tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.

- Terdaftar di DTKS:

Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin.

- Bukan Aparatur Negara:

Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI, Polri, serta bukan karyawan BUMN/BUMD atau perangkat desa.

- Kondisi Ekonomi:

Tidak memiliki penghasilan tetap di atas Upah Minimum Regional (UMR) dan tidak memiliki aset mewah (seperti kendaraan roda empat) yang terdeteksi dalam sistem perpajakan.

- Komponen Khusus (Khusus PKH):

Untuk penerima PKH, keluarga harus memiliki setidaknya satu komponen berikut: Ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak sekolah (SD/SMP/SMA), lanjut usia (di atas 60 tahun), atau penyandang disabilitas berat.

Berita Terkait