Bungko News – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap 2 mulai April 2026 setelah sebelumnya menuntaskan pencairan tahap 1 pada awal tahun.
Penyaluran ini mencakup berbagai program reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berpotensi disertai stimulus tambahan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa proses penyaluran bansos triwulan kedua ini dilakukan secara bertahap hingga Juni 2026.
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui HP, baik lewat situs resmi maupun aplikasi Cek Bansos.
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan, terutama di tengah dinamika pembaruan data kesejahteraan nasional.
Penyaluran Bansos April 2026: PKH, BPNT, dan Potensi Penebalan Bantuan
Selain bansos reguler, pemerintah juga membuka peluang adanya “penebalan” atau penambahan nilai bantuan sebagai stimulus ekonomi. Hal ini berkaitan dengan antisipasi dampak rencana penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa Kemensos siap menyesuaikan skema bantuan sesuai arahan Presiden.“Ya kita tunggu aja dulu ya. Nanti itu kan dirapatkan secara khusus, dan Kementerian Sosial tentu akan menyesuaikan dengan kebijakan yang diambil oleh Presiden melalui kementerian-kementerian yang telah ditunjuk untuk itu,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3).Ia menambahkan bahwa skema stimulus dapat berupa dua opsi:
- Penambahan nilai bantuan bagi KPM eksisting.
- Perluasan jumlah penerima, seperti pengalaman tahun sebelumnya yang meningkat dari 18 juta menjadi sekitar 35 juta KPM.