JAKARTA – Honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diminta untuk waspada.
Surat Keputusan (SK) pengangkatan segera diserahkan instansi jika mereka menerima notifikasi resmi melalui email terkait penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Proses ini menjadi penanda penting sebelum resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut rincian lengkap bentuk notifikasi, langkah teknis, dan jadwal pasti penyerahan SK yang perlu Anda ketahui.
Notifikasi Resmi Jadi Tanda SK Akan Segera Terbit
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber terpercaya, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), honorer yang lolos seleksi PPPK Tahap 2 akan menerima notifikasi resmi jika usulan penetapan NI PPPK mereka telah disetujui pejabat berwenang (PYB) di instansi terkait.
Bentuk Notifikasi:
- Notifikasi dikirim langsung ke email yang terdaftar di akun SSCASN. - Isi notifikasi berisi informasi bahwa usulan NI PPPK telah disetujui dan sedang dalam proses finalisasi oleh BKN. - Notifikasi ini menjadi penanda bahwa SK pengangkatan PPPK segera terbit dan hanya menunggu tanda tangan elektronik pejabat berwenang.Langkah Teknis Setelah Menerima Notifikasi
Setelah menerima notifikasi, ada beberapa langkah teknis yang harus dilakukan honorer untuk memastikan proses berjalan lancar:
1. Cek Progres Penetapan NI PPPK
Honorer dapat memantau status penetapan NI PPPK secara mandiri melalui situs Monitoring Layanan ASN (MOLA BKN) di alamat monitoring.sasn.bkn.go.id.
Caranya:
- Buka browser dan ketik “MOLA BKN” di mesin pencari. - Pilih layanan “Penetapan NIP PPPK”. - Pilih tahun anggaran 2024 (meskipun sudah 2025, seleksi masih menggunakan anggaran sebelumnya). - Masukkan nomor peserta (tanpa strip) dan kode keamanan (captcha). - Klik “Monitor Usulan”. - Hasil pengecekan akan dikirim ke email yang terdaftar.2. Tunggu Proses Finalisasi
Jika status usulan sudah disetujui, SK pengangkatan akan segera diproses dan ditandatangani secara elektronik.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa hari hingga satu minggu.
3. Siapkan Dokumen Pelengkap
Pastikan semua dokumen persyaratan (seperti Daftar Riwayat Hidup/DRH, surat pernyataan bersedia mengabdi, dan dokumen lainnya) telah lengkap dan valid di akun SSCASN.
Jadwal Pasti Penyerahan SK PPPK Tahap 2
Berdasarkan surat Kepala BKN Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025, jadwal penetapan NI PPPK Tahap 2 berlangsung mulai 1 Agustus hingga 10 September 2025.
Sementara itu, pengangkatan resmi dan penyerahan SK dijadwalkan maksimal pada 1 Oktober 2025.
Catatan Penting:
- Setiap instansi pusat dan daerah diminta menyelesaikan usulan penetapan NI PPPK sebelum batas akhir 10 September 2025. - Honorer yang sudah menerima notifikasi dan statusnya telah final di MOLA BKN dipastikan akan menerima SK lebih cepat. - Penyerahan SK dapat dil secara koleakukanktif oleh instansi masing-masing atau melalui undangan resmi.Ciri-ciri SK Segera Terbit
Meskipun detail ciri-ciri fisik SK tidak dijelaskan secara rinci dalam sumber, berikut adalah indikator bahwa SK PPPK Tahap 2 segera terbit:
- Notifikasi email dari BKN atau instansi terkait menyebutkan bahwa usulan NI PPPK telah disetujui. - Status di MOLA BKN berubah menjadi “Disetujui” atau “Final”. - Tidak ada catatan atau kelengkapan dokumen yang tersisa. - Honorer menerima undangan resmi untuk penandatanganan SK atau pelantikan.Penutup
Proses penyerahan SK PPPK Tahap 2 memasuki tahap krusial.
Honorer diimbau untuk secara aktif memantau email dan akun SSCASN, serta memastikan data di MOLA BKN sudah valid.
Jika notifikasi resmi sudah diterima, bersiaplah untuk segera menerima SK pengangkatan dan resmi menjadi bagian dari ASN.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi BKN atau hubungi instansi masing-masing.
***