Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Program Sembako: Bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan. Mulai tahun 2026, berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) RI Nomor 22/HUK/2026, penerima BPNT diperketat menjadi masyarakat di Desil 1–4 (sebelumnya Desil 1–5).
Bantuan Beras Pangan.
PBI-JKN (BPJS Kesehatan): Bantuan iuran kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta PBI-JK.
Khusus untuk PKH dan BPNT, penyaluran Tahap 3 tahun 2026 dijadwalkan akan berlangsung mulai Juli hingga September 2026.
Tips Aman dan Penting
Untuk memastikan keamanan data dan keakuratan informasi, perhatikan beberapa hal berikut:
-
Pastikan menggunakan kanal resmi: Hanya gunakan situs
cekbansos.kemensos.go.iddan aplikasi "Cek Bansos" yang diunduh dari Play Store atau App Store resmi. -
Waspada penipuan: Jangan pernah memberikan data pribadi seperti NIK, nomor HP, atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal melalui pesan, tautan, atau grup yang mencurigakan dengan iming-iming pencairan bansos.
-
Perbarui data kependudukan: Pastikan data NIK, Kartu Keluarga (KK), dan alamat Anda sudah benar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Data yang akurat akan memudahkan proses verifikasi. Jika data tidak sesuai, Anda dapat mengusulkan pembaruan melalui perangkat desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Dengan mengetahui cara cek bansos secara online dan memahami sistem desil, masyarakat dapat lebih proaktif memantau haknya serta turut memastikan penyaluran bantuan sosial di tahun 2026 berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.