Berita

Gaji Ke-13 PNS Cair 2 Juni 2026, Ini Daftar Nominal Lengkap dari Eselon I Sampai PPPK

Diperbarui 0 4 mnt baca 646 kata 3 halaman
Gaji Ke-13 PNS Cair 2 Juni 2026, Ini Daftar Nominal Lengkap dari Eselon I Sampai PPPK
Gaji Ke-13 PNS Cair 2 Juni 2026, Ini Daftar Nominal Lengkap dari Eselon I Sampai PPPK — Kabar gembira bagi seluruh Pegawai...

Bungko NewsKabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan aparatur sipil negara lainnya.

Pemerintah memastikan gaji ke-13 PNS tahun 2026 cair pada Selasa, 2 Juni 2026.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pemerintah juga merinci daftar nominal lengkap yang diterima, mulai dari pejabat eselon I hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Corporate Secretary PT Taspen (Persero), Henra, dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (24/5/2026), menegaskan bahwa penyaluran gaji ke-13 dilakukan serentak melalui 46 mitra bayar di seluruh Indonesia.

“Kami memastikan tidak ada pengajuan tambahan dari penerima.

Proses berjalan otomatis,” ujarnya.

Besaran Gaji Ke-13 Berdasarkan Golongan dan Jabatan

Berikut rincian nominal gaji ke-13 PNS yang cair 2 Juni 2026, disusun berdasarkan jenjang jabatan dan eselon, sebagaimana tercantum dalam lampiran PP Nomor 9 Tahun 2026:

Untuk Pejabat dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua atau Kepala Lembaga menerima sebesar Rp31.474.800.

  • Wakil Ketua mendapatkan Rp29.665.400.

  • Sekretaris serta Anggota Lembaga masing-masing menerima Rp28.104.300.

Untuk Pegawai Non-ASN Setara Eselon

  • Setara Eselon I : Rp24.886.200

  • Setara Eselon II : Rp19.514.300

  • Setara Eselon IIIRp13.842.300

  • Setara Eselon IV : Rp10.612.900

Berita Terkait