Berita

H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026

Diperbarui 0 3 mnt baca 503 kata 3 halaman
H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026
H-7 Penutupan! Segera Cairkan Bantuan PKH dan BPNT di Bank Himbara Sebelum 30 Juni 2026 — KPM Diimbau Segera Cairkan Dana

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bahwa masa penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua tahun 2026 akan segera berakhir.

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan II (April–Juni 2026) ditetapkan berakhir pada 30 Juni 2026.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera mengecek status pencairan dan mengambil dana bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Dana bantuan yang tidak dicairkan hingga tanggal 30 Juni 2026 secara otomatis akan ditarik kembali ke kas negara.

Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Melalui Situs Resmi: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai KTP, ketik kode captcha yang tersedia, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan informasi nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.

  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store, buka aplikasi, pilih menu "Cek Bansos", masukkan NIK KTP, dan tekan tombol pencarian data.

Jadwal dan Nominal Bansos 2026

Penyaluran bansos PKH dan BPNT pada tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap triwulan:

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret

  • Tahap 2: April, Mei, Juni (periode berjalan)

  • Tahap 3: Juli, Agustus, September

  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Adapun besaran bantuan yang diterima setiap KPM berbeda-beda tergantung komponen yang tercatat dalam data penerima.

Untuk BPNT, penerima mendapatkan Rp600.000 per tahap (Rp200.000 per bulan).

Sementara untuk PKH, nominal dibagi berdasarkan kategori:

Kategori Per Tahun Per Tahap
Ibu hamil Rp3.000.000 Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun) Rp3.000.000 Rp750.000
Siswa SD Rp900.000 Rp225.000
Siswa SMP Rp1.500.000 Rp375.000
Siswa SMA Rp2.000.000 Rp500.000
Lansia 60+ Rp2.400.000 Rp600.000
Disabilitas berat Rp2.400.000 Rp600.000

Saluran Pencairan Bansos

Pencairan dana bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), meliputi BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagi KPM yang tinggal di wilayah pelosok, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan mekanisme undangan dari petugas.

Masyarakat yang baru menerima KKS pada Juni 2026 juga berkesempatan untuk mencairkan bantuan tahap kedua.

Pencairan susulan PKH dan BPNT tahap kedua masih terpantau mulai masuk ke rekening KKS hingga tanggal 22 Juni 2026.

KPM Diimbau Segera Cairkan Dana

Dengan sisa waktu yang semakin menipis, KPM yang belum mencairkan bantuan tahap kedua diminta untuk segera melakukan transaksi penarikan di ATM Bank Himbara terdekat atau melalui agen bank resmi.

Penundaan pencairan sangat tidak disarankan mengingat pada hari-hari terakhir sistem perbankan berpotensi mengalami gangguan dan antrean di bank biasanya sangat padat.

Bagi KPM yang mengalami kendala teknis seperti kartu KKS rusak, hilang, lupa PIN, atau terblokir, disarankan untuk segera menghubungi pihak bank penyalur atau pendamping bansos setempat agar masalah dapat diselesaikan sebelum batas waktu berakhir.

Setelah tanggal 30 Juni 2026, pemerintah akan resmi membuka proses penyaluran bansos triwulan ketiga untuk periode Juli hingga September 2026.

Berita Terkait