Berdasarkan hasil penelusuran berbagai pihak, informasi mengenai adanya pendaftaran bansos Rp5,4 juta melalui tautan tersebut dipastikan tidak benar.
Pemerintah tidak pernah membuka pendaftaran bantuan sosial melalui link yang beredar di media sosial atau aplikasi percakapan.
Tautan semacam itu diduga merupakan upaya penipuan digital (phishing) yang bertujuan memperoleh data pribadi masyarakat untuk disalahgunakan, termasuk untuk tindak kejahatan siber maupun penyalahgunaan identitas.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mengklik maupun mengisi informasi pribadi pada situs yang sumbernya tidak jelas.
Kesimpulan
Informasi mengenai bansos tunai Rp5,4 juta perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Angka tersebut bukan merupakan bantuan baru yang akan dibayarkan sekaligus kepada masyarakat, melainkan ilustrasi akumulasi manfaat dari berbagai program perlindungan sosial yang telah berjalan.
Pemerintah juga sedang menyiapkan reformasi sistem penyaluran bantuan agar lebih transparan, tepat sasaran, dan berbasis teknologi digital.
Di sisi lain, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tautan pendaftaran bansos yang beredar di internet karena tidak berasal dari pemerintah dan berpotensi menjadi modus penipuan.
Selalu pastikan informasi diperoleh melalui kanal resmi pemerintah maupun media massa yang kredibel agar terhindar dari hoaks dan penyalahgunaan data pribadi.