Perubahan ini dilakukan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data sosial ekonomi nasional.
Artinya, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu kembali terdaftar pada triwulan berikutnya, begitu juga sebaliknya.
Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti:
- Perubahan kondisi ekonomi keluarga - Perpindahan domisili - Pembaruan data kependudukan - Kenaikan atau penurunan status kesejahteraanJenis Bansos yang Cair
Pada triwulan II 2026, beberapa bantuan sosial yang dipastikan cair antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH): bantuan bersyarat untuk ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako: bantuan pangan senilai Rp200.000 per bulan per KPM - PBI Jaminan Kesehatan dan bantuan sosial lainnya yang masih aktifBPNT sendiri disalurkan per triwulan, sehingga untuk periode April–Juni 2026, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp600.000 per KPM.
Anggaran Triliunan Rupiah Disiapkan
Untuk mendukung penyaluran bansos, pemerintah telah menyiapkan anggaran besar.
Pada kuartal I saja, total anggaran bansos reguler mencapai sekitar Rp17,5 triliun, dan diperkirakan berlanjut pada triwulan berikutnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional.