Bungko News – Kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Perum Bulog dipastikan akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan non tunai pada bulan Juli 2026 mendatang.
Bantuan ini merupakan bagian dari program penebalan bansos untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh channel Sebasos, yang secara rutin menginformasikan perkembangan terkini seputar bantuan sosial dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Kuota dan Jadwal Penyaluran
Berdasarkan sumber resmi dari Perum Bulog, penyaluran bansos non tunai tahap selanjutnya akan menyasar sebanyak 33,2 juta keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia.
“Ini proses kelanjutan untuk stimulasi penebalan bansos non tunai.
Penyaluran akan dimulai pada bulan Juli 2026 dan berlangsung selama 3 bulan ke depan,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi yang dirangkum oleh tim Sebasos.
Masing-masing KPM yang memenuhi kriteria akan mendapatkan paket pangan berupa:
-
30 kg Beras
-
6 Liter Minyak Goreng
Perum Bulok sendiri telah menyiapkan proses penyaluran secara bertahap dan terkoordinasi, mulai dari kesiapan stok hingga distribusi langsung ke titik-titik penerima manfaat di tingkat kelurahan dan desa.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Pertanyaan yang paling dinantikan adalah siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan penebalan non tunai ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemerintah menetapkan dua kategori utama penerima, yaitu: