Cari "Aplikasi Cek Bansos" - pastikan yang diterbitkan resmi oleh Kementerian Sosial (lihat logo bendera merah putih)
Download dan install
Saat membuka aplikasi, pilih "Buat Akun Baru"
Tips penting: Isi data dengan jujur dan sesuai KTP.
Satu kesalahan ketik pada NIK atau nomor KK bisa membuat pengajuan Anda ditolak mentah-mentah.
Langkah 2: Verifikasi Diri (Bukan Cuma Formalitas)
Sistem akan meminta Anda mengunggah:
-
Foto KTP (pastikan jelas dan terbaca)
-
Swafoto sambil memegang KTP - ini seperti 'foto jaminan' bahwa Anda orang yang benar-benar mengajukan
Setelah semua diunggah, tunggu email verifikasi.
Buka tautan yang dikirim, lalu login kembali.
Langkah 3: Masuk ke Menu "Usulan" - Inilah Senjata Utama Anda
Begitu akun aktif, yang Anda cari adalah menu "Daftar Usulan" di halaman utama.
Ini adalah jembatan emas Anda menuju bantuan yang selama ini mungkin dianggap "hanya untuk orang lain."
Klik "Tambah Usulan" dan isi:
-
Data administrasi sesuai KK terbaru
-
Pilih jenis bansos yang diusulkan (PKH atau BPNT)
Penting: Jangan asal pilih. Pelajari dulu perbedaan antara PKH (Program Keluarga Harapan - untuk kesehatan dan pendidikan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai - untuk pangan). Sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Langkah 4: Dokumentasi Kondisi Rumah - "Bukti Bisu" Keadaan Anda
Inilah langkah yang sering disepelekan, padahal paling menentukan.
Sistem meminta dua foto wajib:
-
Foto KTP (untuk verifikasi ulang)
-
Foto kondisi rumah bagian depan secara utuh
Mengapa foto rumah? Karena ini adalah "saksi bisu" yang akan menjadi bahan pertimbangan petugas saat verifikasi lapangan.
Rumah dengan dinding setengah tembok, atap bocor, atau lantai tanah bisa menjadi bukti konkret bahwa Anda layak masuk desil bawah.
Langkah 5: Simpan dan Tunggu (Inilah Ujian Kesabaran)
Setelah foto diunggah, klik "Simpan".
Perjuangan Anda di ranah digital selesai.
Kini masuk ke babak berikutnya: proses verifikasi di dunia nyata.
Apa yang Terjadi Setelah Pengajuan?
Pengajuan Anda melalui aplikasi hanyalah langkah awal.
Ada proses panjang yang harus dilalui:
Tahap 1 - Penerusan Data: Kemensos akan mengirimkan data usulan Anda ke Dinas Sosial kabupaten/kota setempat.