Berita

Pemerintah Cairkan Bantuan PKH/BPN Tahap III, Bantuan Penebalan Rp400 Ribu, dan Bansos Beras 20 Kg untuk September-Oktober

Diperbarui 0 4 mnt baca 697 kata 3 halaman
Pemerintah Cairkan Bantuan PKH/BPN Tahap III, Bantuan Penebalan Rp400 Ribu, dan Bansos Beras 20 Kg untuk September-Oktober

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada September 2025.

Mulai dari pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga, bantuan penebalan Rp400.000, hingga bantuan beras 10 kg untuk dua bulan sekaligus akan segera cair dalam waktu dekat.

Pencairan PKH/BPNT tahap ketiga untuk alokasi Juli, Agustus, dan September telah dimulai sejak 14 September 2025 di beberapa daerah seperti Indramayu dan Tuban, Jawa Timur.

Sementara itu, bantuan penebalan Rp400.000 akan dicairkan khusus untuk KPM tertentu, dan bansos beras 20 kg untuk alokasi September-Oktober akan disalurkan akhir bulan ini.

Pencairan PKH/BPNT Tahap III Dimulai

Berdasarkan pantauan di lapangan, pencairan PKH dan BPNT tahap ketiga telah dimulai pada 14 September 2025.

Di Indramayu, pencairan PKH tahap ketiga melalui Bank BNI sudah dilakukan dengan nominal Rp597.000 per KPM.

Sementara di Tuban, Jawa Timur, bantuan PKH tahap ketiga yang disalurkan melalui Bank BNI cair senilai Rp600.000 per KPM.

"Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap sehingga beberapa KPM mungkin belum menerima bantuan pada hari yang sama. Hal ini merupakan prosedur normal karena proses transfer memerlukan waktu," tulis Radar Bogor dalam laporannya.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, sebaiknya tetap tenang dan menunggu proses pencairan berikutnya.

Status pencairan dapat dicek melalui saldo KKS di ATM atau agen bank terdekat.

Bantuan Penebalan Rp400.000 Cair September

Pemerintah juga memastikan bahwa bansos penebalan Rp400.000 akan dicairkan pada September 2025, khusus untuk KPM tertentu.

Bantuan ini diperuntukkan bagi:

1. KPM BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia 2. KPM KKS Merah Putih 3. Penerima baru hasil validasi terbaru Kemensos

"Bukan hanya membagikan bantuan beras 10 kg per bulan, kini juga disiapkan bantuan penebalan uang tunai Rp400.000 yang mulai dicairkan serentak pada September 2025 ini. Kabar mengejutkan ini sontak membuat jutaan warga penerima manfaat bersorak gembira karena ada peluang menerima dua bantuan sekaligus," tulis Radar Bogor.

Namun perlu dicatat, bantuan penebalan Rp400.000 ini hanya diberikan kepada KPM yang baru mencairkan bantuan PKH dan BPNT di bulan September 2025.

Bagi KPM yang sebelumnya sudah menerima bantuan penebalan, tidak akan menerima lagi di tahap ketiga.

Bansos Beras 20 Kg untuk September-Oktober

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi melanjutkan bantuan pangan beras untuk masyarakat berpendapatan rendah.

Setelah sebelumnya menerima bantuan alokasi Juni-Juli 2025, kini pemerintah kembali menyalurkan untuk periode September-Desember 2025.

Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan, setiap penerima akan mendapat 10 kilogram beras per bulan dengan total penerima sebanyak 18,27 juta KPM berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

"Bantuan pangan beras ini akan berjalan mulai September hingga Desember, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta penerima. Sebagai tindak lanjut, saya menugaskan Dirut Bulog agar penyalurannya dilakukan dalam dua tahap sehingga lebih cepat terselesaikan," ujar Arief dalam siaran persnya.

Penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap:

- Tahap pertama: akhir September 2025 dengan menyalurkan 20 kg beras sekaligus (alokasi September-Oktober) - Tahap kedua: penyaluran 20 kg beras alokasi November-Desember 2025

Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,9 triliun untuk program ini.

"Capaian realisasi yang sudah mendekati 100 persen pada penyaluran bantuan pangan beras tahap pertama menjadi bukti bahwa koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan Bulog berjalan baik," kata Arief.

Kriteria KPM yang Tidak Akan Menerima Bantuan

Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan di tahap ketiga ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat beberapa kriteria KPM yang tidak akan menerima bantuan PKH/BPNT maupun bantuan beras 10 kg, antara lain:

1. Terindikasi judi online 2. NIK atau ART terlibat judi online berdasarkan data PPATK 3. Memiliki saldo di atas batas yang ditentukan berdasarkan data PPATK 4. Tidak ada komponen PKH dalam keluarga 5. Keluarga terdaftar sebagai ASN 6. Kondisi ekonomi KPM sudah membaik dan data peringkat desil sudah meninggi 7. Gagal buka rekening kolektif 8. Tidak transaksi dalam periode tertentu 9. KPM meninggal dunia 10. Data tidak valid atau tidak sinkron 11. Pindah domisili atau alamat tidak ditemukan 12. Teridentifikasi peminjam bank 13. Keikutsertaan PKH sudah di atas 5 tahun

KPM yang termasuk dalam kategori ini dapat mengecek statusnya melalui situs resmi Kemensos.

Jika muncul status "transaksi exclude", dipastikan bantuannya untuk tahap ketiga tidak akan cair lagi.

***

Berita Terkait