- Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.
- Bansos Lansia dan Disabilitas: Program khusus bagi masyarakat rentan usia 70 tahun ke atas atau penyandang disabilitas berat.
Panduan Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online
Masyarakat kini dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui dua kanal resmi yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial:
1. Melalui Laman Resmi Cek Bansos
- Buka browser di ponsel atau komputer dan akses situs [tautan mencurigakan telah dihapus].
- Masukkan wilayah domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan sesuai KTP.
- Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
- Masukkan kode captcha (4 huruf kode) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
- Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar di DTSEN, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairan terakhir.
2. Melalui Aplikasi "Cek Bansos"
- Unduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Lakukan registrasi akun baru menggunakan NIK, nomor KK, dan email aktif.
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas.
- Setelah akun diverifikasi (biasanya 1x24 jam), Anda bisa mengakses menu “Profil” untuk melihat status bantuan dan kategori desil Anda.
Syarat Menjadi Penerima Bansos Tahun 2026
Berdasarkan aturan terbaru per Januari 2026, kriteria masyarakat yang berhak masuk dalam DTSEN dan menerima bantuan meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah padan dengan data Dukcapil.
- Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Berada dalam kelompok ekonomi terbawah (Desil 1-4).