Berita

Pemerintah Salurkan Bansos Oktober 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg, Minyak Goreng, Hingga Tambahan Rp400 Ribu

Diperbarui 0 4 mnt baca 639 kata 3 halaman
Pemerintah Salurkan Bansos Oktober 2025: PKH, BPNT, Beras 20 Kg, Minyak Goreng, Hingga Tambahan Rp400 Ribu

JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) pada Oktober 2025 untuk meringankan beban masyarakat miskin dan rentan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beras 20 kg, minyak goreng, hingga tambahan Rp400 ribu khusus untuk KPM peralihan.

Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan bahwa seluruh penerima bansos wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pengecekan penerima dapat dilakukan secara daring melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

"Penyaluran bansos PKH dan BPNT Tahap 3 telah mencapai sekitar 85 persen hingga akhir September 2025. Namun, sebagian KPM bansos PKH BPNT ternyata masih belum mendapatkan pencairan bantuan, terutama bagi mereka yang tengah beralih dari sistem lama lewat PT Pos menuju skema baru dengan KKS Merah Putih," tulis laporan Radar Bogor, Kamis (2/10/2025).

1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4

PKH Tahap 4 akan segera cair pada awal Oktober 2025 dengan periode Oktober–Desember 2025.

Bantuan ini disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dengan besaran bantuan per kategori:

- Ibu hamil & balita: Rp750.000 - Anak SD: Rp225.000 - Anak SMP: Rp375.000 - Anak SMA: Rp500.000 - Lansia & disabilitas berat: Rp600.000

PKH tidak hanya memberikan uang tunai, tetapi juga mendorong keluarga penerima untuk menyekolahkan anak, rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil & balita, serta mengikuti kegiatan sosial di lingkungannya.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4

BPNT Tahap 4 juga akan cair pada periode Oktober–Desember 2025 dengan bantuan per bulan sebesar Rp200.000.

Pencairan biasanya dilakukan rapel 3 bulan sekaligus (Rp600.000).

BPNT disalurkan melalui saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa ditukar dengan bahan pangan di e-warung atau agen resmi.

Tujuannya adalah menjamin ketersediaan pangan keluarga miskin.

3. Bantuan Penebalan Rp400.000

Pemerintah mempercepat pencairan bantuan penebalan sebesar Rp400.000 untuk 1,9 juta KPM yang merupakan penerima PKH-BPNT peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Merah Putih, ditambah penerima baru hasil validasi terbaru.

"Pencairan ini membutuhkan waktu sekitar satu hingga tujuh hari setelah status di aplikasi Siks NG menunjukkan keterangan 'standing instruction'. Proses ini diperkirakan rampung hingga pertengahan atau akhir Oktober 2025," jelas laporan Radar Bogor.

4. Bantuan Beras 20 Kg

Pemerintah telah menyiapkan distribusi beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap KPM, berlaku selama dua bulan yakni Oktober dan November 2025.

Total yang diterima mencapai 20 kilogram beras.

Tidak menutup kemungkinan bantuan ini diperpanjang hingga Desember dengan tambahan 10 kilogram, apabila realisasi anggaran dinilai masih memungkinkan.

Untuk program bantuan beras ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 triliun.

Jumlah penerima bantuan beras ini mencapai ±18,3 juta KPM dengan penyaluran melalui Perum Bulog.

5. Bantuan Minyak Goreng 2 Liter

Stimulus berikutnya berupa bantuan minyak goreng sebanyak 2 liter yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Pemerintah menyiapkan anggaran Rp500 miliar untuk program ini.

Meski demikian, skema penyalurannya masih dibahas, apakah akan diberikan langsung dalam bentuk minyak goreng fisik atau dialihkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan nominal Rp300.000.

"Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun. Itu lumayan oke," terang Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dikutip CNBC Indonesia, Jumat (19/9/2025).

Cara Mengecek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah:

1. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan 2. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP 3. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode 4. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru 5. Klik tombol CARI DATA

Program bansos ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu, sekaligus meningkatkan akses terhadap kebutuhan dasar, pendidikan dan layanan kesehatan.

"Gerakan ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa bansos harus disalurkan dengan tepat sasaran sehingga bansos dapat dirasakan manfaatnya bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan," tulis Radar Bogor.

***

Berita Terkait