Berita

PKH & BPNT Cair September 2025? Cek Nama Penerima di CekBansos Kemensos Sekarang

Diperbarui 0 4 mnt baca 799 kata 3 halaman
PKH & BPNT Cair September 2025? Cek Nama Penerima di CekBansos Kemensos Sekarang

Jika status menunjukkan "YA" dan periode "JUL-SEPT 2025", berarti Anda berhak menerima bansos tahap 3 ini.

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025

Berdasarkan skema penyaluran bansos Kemensos, pencairan PKH dan BPNT tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap:

Tahap 1: Januari-Maret Tahap 2: April-Juni Tahap 3: Juli-September (periode saat ini) Tahap 4: Oktober-Desember

Untuk periode September 2025, pencairan bansos sudah memasuki tahap 3.

Namun, jadwal pasti pencairan bisa berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan teknis penyaluran di lapangan.

"Jika periode pencairan 'JUL–SEPT 2025' belum muncul, kemungkinan data sedang dalam proses pemutakhiran. Masyarakat disarankan rutin mengecek aplikasi atau website Cek Bansos," demikian informasi resmi dari Kemensos.

Untuk kepastian tanggal pencairan, penerima juga bisa menanyakan langsung ke pendamping sosial atau pihak kelurahan setempat.

Nominal Bansos PKH dan BPNT September 2025

Meskipun sama-sama program bansos pemerintah, PKH dan BPNT memiliki perbedaan pada nominal bantuan dan tujuan penyaluran:

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.

Nominalnya disesuaikan dengan kategori penerima:

- Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap - Anak Usia Dini: Rp 750.000 per tahap - Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 225.000 per tahap - Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 375.000 per tahap - Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 500.000 per tahap - Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap - Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap - Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000 per tahap

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT bertujuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi keluarga miskin atau rentan miskin.

Bantuan ini disalurkan secara non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi Kemensos.

Berita Terkait