Berita

PKH dan BPNT Bukan Satu-Satunya! Catat Daftar Bansos Lain yang Mulai Disalurkan Pemerintah Juni 2026

Diperbarui 0 9 mnt baca 1,674 kata 5 halaman
PKH dan BPNT Bukan Satu-Satunya! Catat Daftar Bansos Lain yang Mulai Disalurkan Pemerintah Juni 2026
PKH dan BPNT Bukan Satu-Satunya! Catat Daftar Bansos Lain yang Mulai Disalurkan Pemerintah Juni 2026 — Daftar Bansos Lainn...

Meskipun demikian, masyarakat dengan status desil 5 masih memiliki peluang untuk menerima jenis bantuan tertentu, seperti PBI JKN (BPJS gratis) dan Asisten Rehabilitasi Sosial (ATENSI), serta bansos lain dari Kemensos yang memungkinkan penerima dari desil 1 hingga 5 atau melalui mekanisme asesmen tersendiri.

Pencoretan Penerima Tidak Layak dan Penambahan KPM Baru

Pemerintah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap data penerima bantuan sosial setelah ditemukan indikasi bahwa hampir separuh penerima PKH tidak lagi memenuhi syarat.

Dewan Ekonomi Nasional (DEN) menunjukkan sekitar 45 persen penerima PKH pada tahun 2025 diduga sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat baru sebagai penerima bansos triwulan II tahun 2026.

Langkah ini menyusul perombakan data besar-besaran melalui sistem DTSEN, yang mengakibatkan sejumlah penerima lama resmi dicoret dari daftar karena dinilai sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Beberapa indikator yang menyebabkan seorang penerima dicoret antara lain: kondisi ekonomi yang bersangkutan dinilai sudah membaik atau telah mencapai kemandirian, penerima manfaat dilaporkan telah meninggal dunia, yang bersangkutan terdata secara sah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, Polri, atau anggota legislatif, serta data kependudukan yang sudah tidak sesuai lagi dengan hasil verifikasi faktual terbaru di lapangan.

Proses evaluasi berkala ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pendataan bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya menyajikan data yang jujur dan terbuka sebagai dasar perbaikan, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto kepada seluruh kementerian dan lembaga.

Cara Cek Status Penerima Bansos Juni 2026

Mengingat data penerima bansos bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat sangat disarankan untuk rutin mengecek status kelayakannya secara mandiri.

Kementerian Sosial menyediakan dua kanal resmi yang dapat digunakan.

Melalui Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos melalui situs resmi Kemensos.

Langkah-langkah yang perlu dilakukan antara lain membuka peramban di ponsel atau komputer dan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.

Setelah itu, ketik ulang huruf kode (captcha) yang tertera dalam kotak, lalu klik tombol "Cari Data".

Berita Terkait