Berita

Resmi Berlaku! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025, Tertinggi Nyaris Rp5 Juta

Diperbarui 0 3 mnt baca 403 kata 3 halaman
Resmi Berlaku! Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025, Tertinggi Nyaris Rp5 Juta

JAKARTA – Pemerintah secara resmi memberlakukan daftar terbaru gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2025, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.

Kebijakan ini memberikan kenaikan signifikan dan menjadi angin segar bagi para calon pensiunan, dengan besaran gaji tertinggi nyaris menyentuh Rp5 juta per bulan.

Berikut rincian lengkap dan sumber resminya.

PP Nomor 8 Tahun 2024 Jadi Dasar Hukum Resmi

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan sudah berlaku efektif sejak tanggal pengundangan.

Aturan ini secara khusus mengatur besaran pensiun pokok bagi PNS serta janda/dudanya, menggantikan PP sebelumnya (PP Nomor 18 Tahun 2019).

Dengan adanya PP ini, para pensiunan PNS mulai tahun 2025 menerima penyesuaian gaji pokok yang dihitung berdasarkan golongan kepegawaian terakhir saat masih aktif.

Kenaikan ini menjadi wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara pasca masa kerja.

Daftar Lengkap Gaji Pensiunan PNS 2025 Per Golongan

Berdasarkan data yang dirangkum dari laman resmi Detik.com dan PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah daftar lengkap gaji pensiunan PNS 2025 untuk seluruh golongan:

Golongan I

IA: Rp1.748.100 – Rp1.962.200 IB: Rp1.748.100 – Rp2.077.300 IC: Rp1.748.100 – Rp2.165.200 ID: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIA: Rp1.748.100 – Rp2.833.900 IIB: Rp1.748.100 – Rp2.953.800 IIC: Rp1.748.100 – Rp3.078.700 IID: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIA: Rp1.748.100 – Rp3.558.600 IIIB: Rp1.748.100 – Rp3.709.200 IIIC: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

Golongan IV

IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Mengapa Gaji Pensiunan Naik?

Kenaikan gaji pensiunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara pasca pensiun, dengan mempertimbangkan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat.

Selain itu, penyesuaian ini juga diharapkan dapat memberi kepastian dan kebanggaan bagi para PNS yang akan memasuki masa pensiun.

Penutup

Dengan berlakunya daftar gaji pensiunan PNS 2025 ini, diharapkan para pensiunan bisa lebih tenang dan sejahtera di masa tua.

Pemerintah melalui PT Taspen akan menyalurkan gaji pensiunan secara rutin setiap bulannya.

Bagi Anda yang akan segera pensiun, pastikan data kepegawaian sudah valid di Taspen agar pencairan berjalan lancar.

***

Berita Terkait