Bungko News – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) untuk tiga kelompok penerima, yakni Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Pencairan bansos dilakukan pada Kamis, 25 Juni 2026.
Berdasarkan akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, pada penyaluran bulan Juni 2026 total penerima manfaat mencapai 215.034 orang.
Bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah lolos proses pemadanan data secara berkala sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Rincian Penerima Bansos PKD Juni 2026
Adapun rincian penerima bantuan sosial PKD periode Juni 2026 adalah sebagai berikut:
| Program Bantuan | Jumlah Penerima |
|---|---|
| Kartu Anak Jakarta (KAJ) | 25.853 penerima |
| Kartu Lansia Jakarta (KLJ) | 168.497 penerima |
| Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) | 20.684 penerima |
| Total | 215.034 penerima |
Masing-masing penerima manfaat akan menerima bantuan sosial sebesar Rp300.000.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap melalui rekening penerima sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kriteria Penerima Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ
Untuk mendapatkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu: