Bungko News – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi mengumumkan pencairan bansos tunai penebalan dengan nominal Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, terhitung mulai hari ini, Jumat (26/6/2026).
Langkah ini merupakan realisasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan masyarakat prasejahtera di tengah dinamika ekonomi nasional.
Bansos Penebalan: Bentuk Perhatian Negara di Tengah Tantangan Ekonomi
Program bansos penebalan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjaga daya beli masyarakat prasejahtera.
Kebijakan ini telah lama dinantikan dan kini akhirnya terealisasi setelah melalui proses kajian serta koordinasi lintas kementerian yang matang.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait skema bantuan ini.
Kini, arahan tersebut telah turun dan pencairan pun segera dilaksanakan.
"Ya kita tunggu saja kebijakan Presiden nanti, ya. Tapi kalau belajar dari tahun lalu, Presiden itu ada kebijakan untuk memberikan penebalan bansos kepada para penerima manfaat. Itu di pertengahan tahun bulan Juni dan Juli," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, beberapa waktu lalu.
Skema Pencairan: Rp200.000 per Bulan, Total Rp600.000 per KPM
Berdasarkan informasi resmi yang diperoleh, bansos penebalan ini disalurkan dengan mekanisme sebagai berikut: