Bungko News – JAKARTA – Kabar menggembirakan kembali berhembus bagi jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Memasuki pertengahan Maret 2026, pemerintah disebut tengah mempercepat sejumlah proses penyaluran hak keuangan negara, sehingga periode 18 hingga 24 Maret 2026 berpotensi menjadi waktu penting bagi PNS maupun pensiunan untuk menerima berbagai pembayaran yang telah dijadwalkan.
Momentum ini sangat dinantikan karena bertepatan dengan bulan Ramadan serta mendekati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga banyak aparatur negara berharap adanya pencairan tunjangan maupun hak lainnya untuk membantu memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
THR ASN dan Pensiunan Mulai Dicairkan
Salah satu kabar baik yang paling dinantikan adalah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi PNS, PPPK, TNI, Polri, serta para pensiunan.
Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar agar pembayaran dapat dilakukan sebelum Lebaran.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa proses pencairan THR mulai dilakukan secara bertahap sejak akhir Februari hingga awal Maret 2026.
Pemerintah bahkan mengalokasikan sekitar Rp55 triliun untuk membayar THR secara penuh kepada para aparatur negara dan pensiunan.
Dengan jadwal tersebut, sebagian penerima yang belum menerima transfer pada awal Maret diperkirakan dapat memperoleh pembayaran pada pekan ketiga Maret, termasuk dalam rentang 18–24 Maret 2026.