Berita

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp750.000 Juli 2026, Cek NIK KTP Sekarang Juga!

Diperbarui 0 7 mnt baca 1,201 kata 4 halaman
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp750.000 Juli 2026, Cek NIK KTP Sekarang Juga!
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Rp750.000 Juli 2026, Cek NIK KTP Sekarang Juga! — Syarat dan Kriteria Penerima Bansos ...

Bungko NewsPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap III untuk periode Juli–September 2026.

Salah satu nominal bantuan yang paling dinantikan masyarakat adalah bansos sebesar Rp750.000 per tahap yang diberikan kepada kelompok ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).

Penyaluran bansos PKH tahap III ini ditargetkan mulai dicairkan pada 20 Juli 2026.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan jadwal pencairan tersebut dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Senin (13/7/2026).

Penting untuk diketahui bahwa Kemensos baru saja merampungkan pembersihan dan pemutakhitan data penerima berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini mengubah komposisi penerima—sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) tetap terdaftar, sebagian dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat, sementara penerima baru turut masuk berdasarkan hasil verifikasi terbaru.

Dengan kata lain, warga yang tahun lalu terdaftar sebagai penerima tidak otomatis kembali menerima bansos pada triwulan ini, sehingga perlu mengecek ulang status.

Besaran Bansos PKH Triwulan III 2026

Berikut rincian besaran bantuan PKH yang disalurkan pada periode Juli–September 2026 berdasarkan kategori penerima:

Kategori Penerima Bantuan per Tahap (Triwulan) Bantuan per Tahun
Ibu Hamil Rp750.000 Rp3.000.000
Anak Usia Dini (0–6 Tahun) Rp750.000 Rp3.000.000
Siswa SD/Sederajat Rp225.000 Rp900.000
Siswa SMP/Sederajat Rp375.000 Rp1.500.000
Siswa SMA/Sederajat Rp500.000 Rp2.000.000
Disabilitas Berat Rp600.000 Rp2.400.000
Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas) Rp600.000 Rp2.400.000
Korban Pelanggaran HAM Berat Rp2.700.000 Rp10.800.000

Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap (triwulan) bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1–4.

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2026

A. Syarat Umum

Berdasarkan laman resmi Kemensos, calon penerima bansos harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) – dibuktikan dengan kepemilikan KTP elektronik.

  2. Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku – data kependudukan harus sesuai dengan Dukcapil.

  3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) – basis data kesejahteraan sosial nasional yang menggantikan DTKS sejak 2024.

Berita Terkait