Bungko News – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan BPNT Tahap 2 tahun 2026 dengan nilai Rp600.000 per KPM.
Bantuan ini merupakan akumulasi alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni periode April, Mei, dan Juni 2026.
Program BPNT ini merupakan bagian dari jaring pengaman sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat rentan yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penyaluran dana dilakukan secara elektronik melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terintegrasi dengan bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan
Proses pencairan BPNT Tahap 2 dilaporkan telah berlangsung dan masih berlanjut hingga akhir Juni 2026.
Pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima penyaluran berlangsung mulai 20 Juni hingga 30 Juni 2026.
Di beberapa daerah, pencairan juga dilayani melalui PT Pos Indonesia sesuai dengan regulasi teknis yang berlaku.