Berita

UPDATE BANSOS 2025: Pencairan PKH-BPNT Tahap 3 Masih Berlangsung, Penebalan Bansos Rp400 Ribu Cair untuk KPM Tertentu

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,127 kata 4 halaman
UPDATE BANSOS 2025: Pencairan PKH-BPNT Tahap 3 Masih Berlangsung, Penebalan Bansos Rp400 Ribu Cair untuk KPM Tertentu

JAKARTA - Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 untuk periode Juli-September 2025.

Memasuki pertengahan September, proses pencairan terus berlangsung melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan cakupan yang semakin meluas.

Berdasarkan data terbaru, sejumlah pertanyaan muncul terkait kelanjutan program bansos, termasuk apakah bantuan penebalan bansos akan dicairkan kembali dan apakah bantuan beras 20 kg akan dilanjutkan di periode pencairan tahap ketiga PKH dan BPNT.

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025

Penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2025, yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), terus mengalami perkembangan hingga 9 September 2025.

Penyaluran dilakukan melalui empat bank milik negara, yaitu BSI, BRI, BNI, dan Mandiri, serta PT Pos Indonesia.

Memasuki September 2025, cakupan penyaluran PKH dan BPNT tahap ketiga kian meluas setelah pertama kali dimulai pada akhir Agustus.

Meskipun prosesnya belum sepenuhnya rampung, sebagian besar bank telah menyalurkan bantuan ke sejumlah daerah, dan distribusi terus berlanjut.

Bank Mandiri melaporkan perluasan distribusi ke 116 kabupaten dan kota baru per 9 September 2025.

Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat pencairan paling signifikan, terutama di Aceh, di mana lebih dari 70 persen penerima manfaat telah menerima bantuan sejak 30 Agustus.

"Perkembangan distribusi juga bervariasi di setiap daerah. Pulau Jawa menunjukkan kemajuan tertinggi dengan sekitar 65 persen penerima sudah menerima bantuan," demikian dilaporkan dari pemantauan penyaluran bansos.

Nominal Bansos PKH dan BPNT

Penerima PKH akan mendapatkan dana sesuai kategori.

Terdapat 8 kategori penerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, menyesuaikan usia dan kebutuhan masing-masing penerima:

1. Ibu hamil: Rp 750.000/tahap 2. Anak usia dini: Rp 750.000/tahap 3. Siswa SD: Rp 225.000/tahap 4. Siswa SMP: Rp 375.000/tahap 5. Siswa SMA: Rp 500.000/tahap 6. Disabilitas berat: Rp 600.000/tahap 7. Lanjut usia 60+: Rp 600.000/tahap 8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.7 juta/tahap

Sementara itu, besaran BPNT tidak diatur berdasarkan kategori.

Setiap penerima akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan dengan periode penyaluran dilakukan tiga bulan sekali.

Dalam satu kali pencairan dana, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu/tahap.

Status Bantuan Penebalan Bansos

Bansos penebalan adalah tambahan dana dari pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di luar nominal reguler.

Pada tahap 2, KPM yang menerima penebalan mendapatkan tambahan Rp400.000 selain bantuan reguler, sehingga total dana yang diterima menjadi Rp1.000.000.

"Bantuan ini dianggap sebagai 'bonus' yang biasanya hanya diberikan sekali dalam setahun," jelas laporan dari Radar Bogor.

Untuk tahap 3 September 2025, bansos BPNT kembali ke nominal reguler Rp600.000 per KPM tanpa tambahan penebalan.

Namun, ada pengecualian bagi KPM yang dananya merupakan peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara (Mandiri, BRI, BSI) dan bansos tahap 2 mereka belum cair.

"Meski bansos penebalan tidak diberikan secara umum pada tahap 3, masih ada pengecualian bagi KPM yang dananya merupakan peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara dan bansos tahap 2 mereka belum cair," demikian dijelaskan dalam laporan tersebut.

Status Bantuan Beras 20 Kg

Bantuan pangan berupa beras 20 kg periode Juni dan Juli 2025 telah disalurkan kepada 18,2 juta penerima manfaat.

Setiap penerima mendapatkan 10 kg beras per bulan sehingga total bantuan yang diterima mencapai 20 kg per penerima untuk dua bulan (Juni dan Juli).

Penyaluran dilakukan oleh Perum Bulog setelah menerima penugasan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Skema bantuan terdiri dari dua tahap penyaluran, masing-masing 10 kilogram beras ditambah bantuan tunai sebesar Rp200.000 per tahap, sehingga total yang diterima KPM dalam satu periode ini adalah 20 kilogram beras dan uang tunai Rp400.000.

Namun, untuk kelanjutan program ini, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan, bantuan pangan berupa beras 10 kg berpeluang dihapus atau tak ada lagi di tahun 2026 nanti.

Yang ada hanya program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Penghentian program bantuan pangan itu efek dari keterbatasan anggaran di tahun 2026," ujar Arief.

Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori pun mengingatkan, kekacauan polemik beras yang terjadi di Indonesia akan berulang jika tidak ada persiapan matang.

Proses Peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara

Hingga awal Juli, masih terdapat lebih dari tiga juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bansos triwulan II tahun 2025 karena proses migrasi penyaluran bansos dari PT Pos Indonesia ke bank-bank Himbara.

Data dari Kemensos menunjukkan KPM yang sedang proses pembukaan rekening kolektif:

1.315.886 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) yang sedang bermigrasi dari PT Pos ke Himbara 629.513 KPM baru penerima PKH hasil validasi data terbaru 1.953.139 KPM Program Sembako yang juga dalam proses migrasi 770.376 KPM baru penerima Program Sembako

Total yang tengah menjalani proses pembukaan rekening kolektif mencapai lebih dari 3,6 juta keluarga penerima manfaat.

Hingga 1 Juli, sebanyak 610.333 di antaranya telah berhasil disiapkan untuk menerima bantuan melalui rekening baru mereka.

"Sebagian besar KPM yang belum menerima bansos adalah warga lanjut usia, penyandang disabilitas, komunitas adat terpencil, dan warga yang tinggal di wilayah tanpa infrastruktur perbankan," jelas Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Sesuai regulasi, hanya kelompok-kelompok rentan seperti itu yang tetap boleh menerima bansos via PT Pos.

Sisanya diwajibkan beralih ke sistem non-tunai melalui bank Himbara.

Cara Cek Penerima PKH BPNT September 2025

Pengecekkan penerima bansos BPNT dan PKH dapat dilakukan melalui laman Kemensos pada link https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Penerima hanya perlu menyiapkan KTP untuk mengisi data yang diminta.

Berikut panduan untuk mengetahui status pencairan bantuan:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id 2. Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa 3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP 4. Isi huruf kode yang tertera 5. Klik "Cari Data"

Sistem akan memunculkan data penerima sesuai dengan nama dan lokasi yang dimasukkan.

Jika terdaftar akan muncul data jenis bantuan yang diterima.

Apabila tidak, penerima mendapat notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".

Kesimpulan

Berdasarkan informasi yang tersedia, dapat disimpulkan bahwa:

  1. Pencairan PKH dan BPNT tahap 3 September 2025 masih terus berlangsung melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia dengan cakupan yang semakin meluas.

  2. Bantuan penebalan bansos Rp400.000 hanya diberikan pada tahap 2 dan tidak akan dicairkan lagi di tahap 3, kecuali untuk KPM yang merupakan peralihan dari PT Pos ke Bank Himbara dan belum menerima bansos tahap 2.

  3. Bantuan beras 20 kg telah disalurkan untuk periode Juni-Juli 2025, namun belum ada informasi resmi tentang kelanjutan program ini untuk periode selanjutnya. Bahkan, berpeluang besar akan dihapus pada tahun 2026 karena keterbatasan anggaran.

  4. Proses peralihan penyaluran bansos dari PT Pos ke Bank Himbara masih berlangsung dan menyebabkan keterlambatan pencairan bagi lebih dari 3 juta KPM.

Pemerintah memastikan bahwa semua KPM yang berhak akan tetap menerima bantuan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, meskipun prosesnya memakan waktu lebih lama akibat migrasi sistem penyaluran.

***

Berita Terkait