Berita

Viral Poin 6 Perpres 79/2025, Benarkah Ada Kenaikan Gaji ASN? Ini Faktanya

Diperbarui 0 3 mnt baca 458 kata 3 halaman
Viral Poin 6 Perpres 79/2025, Benarkah Ada Kenaikan Gaji ASN? Ini Faktanya
Foto: Pixabay/Janson_G

Dengan demikian, anggapan bahwa Perpres ini menjadi dasar kenaikan gaji ASN adalah keliru.

Bahkan, tidak ada satu pun pasal yang menyinggung gaji ASN, TNI/Polri, pejabat negara, maupun pensiunan PNS.

Munculnya Kesalahpahaman Publik

Kesalahpahaman muncul akibat beredarnya narasi yang menyebut adanya “poin ke-6” dalam lampiran Perpres 79/2025 yang diklaim berisi instruksi menaikkan gaji ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri.

Namun, hasil verifikasi menunjukkan tidak ada poin tersebut dalam dokumen resmi Perpres 79/2025.

Beberapa pemberitaan bahkan menyebut bahwa lampiran Perpres memuat komitmen pemerintah menaikkan gaji ASN aktif.

Namun, informasi tersebut tidak tercantum dalam naskah utama Perpres dan tidak dapat dijadikan dasar hukum kenaikan gaji.

Mengapa Gaji ASN dan Pensiunan PNS 2026 Belum Naik?

Hingga awal 2026, gaji ASN dan pensiunan PNS masih mengacu pada kebijakan sebelumnya.

PT Taspen (Persero) menegaskan bahwa pembayaran pensiun tetap mengikuti PP Nomor 8 Tahun 2024, yaitu penyesuaian gaji pensiun sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Berita Terkait