Status ini menandakan bahwa hasil validasi menunjukkan rekening penerima dalam kondisi aktif dan data telah sinkron.
Ini artinya, secara administratif Anda dinyatakan valid dan siap melanjutkan ke tahap penerbitan surat perintah membayar.
7. Gagal Cek Rekening
Ini adalah status yang sering membuat KPM cemas. "Gagal Cek Rekening" berarti hasil validasi menunjukkan rekening tidak aktif, sehingga penyaluran bantuan terkendala. Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data antara kependudukan (Dukcapil) dan data di perbankan, misalnya perbedaan satu huruf pada nama atau satu angka pada NIK. Rekening juga bisa bermasalah karena belum diterbitkan, kartu rusak, atau belum didistribusikan.
8. SPM (Surat Perintah Membayar)
Status SPM adalah dokumen resmi dari Kemensos kepada bank penyalur yang berisi perintah untuk memproses pencairan bansos ke rekening KPM.
Munculnya status ini adalah indikator positif bahwa proses administrasi hampir selesai dan dana bantuan telah disiapkan oleh pemerintah.
9. SI (Standing Instruction)
Standing Instruction (SI) adalah tahap ketika direktorat pengampu program secara resmi memerintahkan bank penyalur untuk melakukan transfer dana (top-up) ke rekening penerima. Status SI bisa diibaratkan sebagai "lampu hijau" yang menandakan bahwa dana sudah siap dan akan segera masuk ke rekening KKS Anda, biasanya dalam waktu 1 hingga 3 hari.
10. Sukses Top-Up
Status ini menegaskan bahwa dana bansos telah berhasil disalurkan atau sudah masuk ke rekening penerima.
Di beberapa sistem, status ini juga dikenal sebagai "Berhasil Salur". Ini adalah indikasi kuat bahwa saldo Anda sudah bertambah.
11. Gagal Top-Up
Kondisi ini terjadi ketika dana bansos tidak berhasil masuk ke rekening.
Penyebab utamanya biasanya karena rekening penerima menjadi tidak aktif di saat yang tidak tepat saat proses pengiriman dana (top-up) dilakukan. Status ini sering membuat dana bantuan yang sudah dianggarkan gagal masuk ke rekening KPM.