Berita

ASN, TNI, Polri Waspada! Perpres 79/2025 Belum Jamin Kenaikan Gaji 2025

Diperbarui 0 3 mnt baca 534 kata 3 halaman
ASN, TNI, Polri Waspada! Perpres 79/2025 Belum Jamin Kenaikan Gaji 2025

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menegaskan bahwa pemerintah belum membahas secara resmi teknis pelaksanaan kenaikan gaji tersebut.

“Kami sampaikan belum ada pembahasan sampai saat ini (kebijakan kenaikan gaji PNS 2025),” ujar Averrouce saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (20/9/2025).

Menurutnya, saat ini pemerintah lebih fokus pada pengawalan dan percepatan program prioritas nasional lainnya.

Presiden Prabowo sendiri telah memberi arahan agar ASN, TNI, dan Polri tetap konsentrasi pada pelaksanaan program yang sudah direncanakan.

Konteks Viral: Kenapa Perpres 79/2025 Jadi Sorotan?

Isu kenaikan gaji menjadi viral karena di dalam Perpres 79/2025 secara eksplisit tertulis rencana untuk menaikkan kesejahteraan aparatur negara.

Publik, khususnya kalangan ASN dan TNI-Polri, kemudian menanyakan kepastian serta jadwal implementasi kebijakan tersebut.

Salah satunya disampaikan oleh Ketua Solidaritas Nasional Wiyabakti Indonesia (SNWI) Guru dan Tenaga Kependidikan Sumatera Selatan, Susi Maryani:

“Ini benar enggak ya gaji PNS, PPPK, TNI, Polri rata-rata naik 8 persen. Apakah akan diberlakukan tahun ini?” ujarnya, Minggu (21/9).

Pertanyaan serupa juga banyak beredar di media sosial dan grup-grup diskusi aparatur negara, sehingga memaksa Kemenpan RB untuk memberikan klarifikasi resmi.

Skema Kenaikan Gaji: Siapa Saja yang Bakal Dapat?

Jika rencana ini terealisasi, berdasarkan dokumen Perpres 79/2025, kelompok prioritas penerima kenaikan gaji meliputi:

Berita Terkait