Untuk instansi yang masih menerapkan SKB tambahan, SKB CAT berbobot minimal 50 persen dari total nilai SKB, dengan bobot tes wawancara maksimal 30 persen serta bobot uji penambahan nilai dan sertifikat kompetensi maksimal 20 persen dari total SKB.
Para calon pelamar diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BKN dan masing-masing instansi terkait jadwal dan persyaratan seleksi CPNS 2026.
"Pastikan memilih formasi yang sesuai dengan pendidikan dan minat, serta siapkan diri dengan baik untuk menghadapi kompetensi yang ketat," tandas pejabat BKN.
***