Saat ini sedang dilakukan validasi SKTP tahap 2 untuk kategori:
1. Guru dengan penambahan tugas baik TTU dan TTLE 2. Tugas tambahan utama atau tugas tambahan lain yang ekuivalen mapel MULK 3. Mapel PKL 4. Guru honor di sekolah negeri 5. Guru P3K 2025Dengan catatan bahwa TMT SK dan untuk tugas tambahan utama serta tugas tambahan lain sudah diperbaharui paling lama 1 Januari.
Kepala Sekolah Negeri khususnya pengangkatan 2024-2025 sudah melalui aplikasi KSPS.
Peringatan Penipuan
Admin Info GTK juga mengingatkan para guru untuk waspada terhadap penipuan.
"Banyak yang bermunculan penawaran pinjaman tanpa bunga dari orang yang mengaku dari Koperasi Merah Putih. Jangan sembarang menyerahkan KTP dan data atau Anda akan menjadi korban penipuan," peringat admin.
Langkah yang Perlu Dilakukan
Berdasarkan informasi dari admin Info GTK, ada beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh sekolah dan guru:
1. Untuk jenjang SMP, SMA, SMK harus memastikan semua siswa sudah memiliki guru wali 2. Guru yang ada tugas tambahan utamanya minimal mengajar tatap muka 12 jam dan mendapat tugas tambahan guru wali 3. Untuk guru yang tugas tambahannya sebagai wali kelas, pembina pramuka, dan koordinator projek minimal mengajar 16 jam ditambah penugasan guru wali 4. Kepala sekolah harus masuk aplikasi KSPS 5. Kepala sekolah sudah memberikan penugasan guru wali kepada semua guruDengan adanya perubahan regulasi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat segera menyesuaikan dan memastikan data guru wali terinput dengan benar di Dapodik agar proses pencairan tunjangan triwulan 3 dapat berjalan lancar.
***