Berita

Cair Mulai 20 Juli 2026! Begini Cara Update Data DTKS ke DTSEN Agar NIK KTP Tetap Terdaftar

Diperbarui 0 6 mnt baca 1,159 kata 4 halaman
Cair Mulai 20 Juli 2026! Begini Cara Update Data DTKS ke DTSEN Agar NIK KTP Tetap Terdaftar
Cair Mulai 20 Juli 2026! Begini Cara Update Data DTKS ke DTSEN Agar NIK KTP Tetap Terdaftar — Cara Cek Penerima Bansos den...

Bungko NewsPemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap III untuk periode Juli—September 2026 pada tanggal 20 Juli 2026.

Pencairan ini mencakup dua program utama, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau program sembako.

Namun, ada perubahan penting yang wajib dipahami oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mulai tahun 2026, Kemensos tidak lagi menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama, melainkan beralih ke Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Artikel ini akan membahas secara lengkap cara cek status penerima bansos menggunakan NIK KTP, kriteria penerima, nominal bantuan, serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan.

1. Perubahan Sistem: Dari DTKS ke DTSEN

Sebelum membahas cara pengecekan, penting untuk memahami perubahan sistem yang mendasar.

Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah resmi mengganti DTKS dengan DTSEN sebagai basis data tunggal untuk semua program perlindungan sosial.

Apa perbedaan DTKS dan DTSEN?

  • DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) adalah sistem lama yang dikelola Kemensos dengan cakupan data hanya mencakup 40 persen penduduk terbawah.

  • DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) adalah sistem baru yang mengintegrasikan data dari berbagai sumber: DTKS Kemensos, data P3KE dari Bappenas, data kependudukan dari Dukcapil, serta hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dari BPS. DTSEN mencakup 100 persen seluruh penduduk Indonesia.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, “DTSEN akan menjadi rujukan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan.”

2. Kriteria Penerima Bansos yang Cair 20 Juli 2026

Tidak semua masyarakat berhak menerima bansos reguler.

Berdasarkan aturan terbaru yang diperketat, penerima bansos diprioritaskan berdasarkan sistem desil—pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga ke dalam 10 tingkatan (1 hingga 10).

Berita Terkait