Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili, namun saat ini masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Langkah-langkah:
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai e-KTP
-
Ketik kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika kode captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Hasil yang ditampilkan:
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, status penerima bansos, jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JKN), serta periode pencairan.
Untuk mengetahui desil, lihat angka yang tertera pada kolom desil.
Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan. Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA".
2. Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Catatan: Untuk menggunakan aplikasi, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan swafoto memegang KTP asli.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, data keluarga, serta kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai, agar data sosial ekonomi yang tercatat dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.