Masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu kini dapat memastikan peringkat desilnya untuk mengetahui apakah berhak menerima bantuan sosial (bansos) atau tidak. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan. Informasi desil menjadi penting karena menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan iuran BPJS Kesehatan kategori PBI.
Berikut panduan lengkap cara cek desil penerima bansos Juni 2026 secara online dan offline menggunakan NIK KTP.
Apa Itu Desil?
Desil adalah sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga yang mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Seluruh penduduk dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil, mulai dari kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah hingga kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Semakin kecil angka desil yang dimiliki seseorang, semakin rendah tingkat kesejahteraan ekonominya menurut data pemerintah.
Pembagian kelompok desil dalam DTSEN:
| Desil | Kategori |
|---|---|
| Desil 1 | Kelompok masyarakat paling miskin / miskin ekstrem |
| Desil 2-4 | Kelompok masyarakat rentan, miskin, hampir miskin |
| Desil 5 | Kelompok ekonomi cukup atau "pas-pasan" |
| Desil 6-10 | Kelompok masyarakat menengah ke atas |
Kriteria penerima bansos berdasarkan desil (Juni 2026):
-
Penerima PKH: Desil 1-4
-
Penerima Sembako (BPNT): Desil 1-4
-
Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): Desil 1-5 atau asesmen
-
Bansos lain dari Kemensos: Desil 1-5 atau asesmen
Pemerintah melalui Kemensos mengubah desil BPNT tidak sampai peringkat lima, melainkan hanya desil 1 hingga 4 saja.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Online
1. Cek Desil melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Situs cekbansos.kemensos.go.id mengalami perubahan tampilan.
Sebelumnya, penerima perlu memasukkan nama lengkap beserta alamat domisili, namun saat ini masyarakat hanya perlu mengisi nomor NIK KTP dengan benar serta kode huruf yang muncul.
Langkah-langkah:
-
Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai e-KTP
-
Ketik kode captcha yang tersedia
-
Klik tombol "Cari Data"
Jika kode captcha kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapatkan kode baru.
Hasil yang ditampilkan:
Sistem akan menampilkan informasi seperti nama, kelompok desil, status penerima bansos, jenis bantuan (PKH, BPNT, PBI-JKN), serta periode pencairan.
Untuk mengetahui desil, lihat angka yang tertera pada kolom desil.
Jika tertulis angka 1, 2, 3, atau 4, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan. Untuk memastikannya sebagai penerima bansos, cek apakah salah satu bansos statusnya tertulis "YA".
2. Cek Desil melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Langkah-langkah:
-
Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
-
Buka aplikasi dan pilih menu "Cek Bansos"
-
Masukkan NIK sesuai KTP
-
Klik "Cari Data"
Catatan: Untuk menggunakan aplikasi, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu menggunakan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga (KK), dan swafoto memegang KTP asli.
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan, data keluarga, serta kategori desil yang tercatat dalam DTSEN.
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa data tidak sesuai, agar data sosial ekonomi yang tercatat dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya.
Cara Cek Desil Penerima Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan online atau memiliki keterbatasan akses internet, pengecekan desil dapat dilakukan secara langsung melalui pemerintah setempat.
Langkah-langkah:
-
Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK)
-
Datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili
-
Sampaikan tujuan untuk mengecek data desil dalam DTSEN
-
Serahkan dokumen yang diperlukan kepada petugas
-
Petugas akan melakukan pengecekan data
-
Hasil pengecekan akan diinformasikan kepada pemohon
Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, masyarakat dapat berkonsultasi dengan pemerintah daerah setempat.
Program Bansos yang Masih Berjalan Juni 2026
Pemerintah masih melanjutkan penyaluran beberapa bantuan sosial pada Juni 2026, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 (periode April-Juni 2026)
-
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / bansos sembako
-
Bantuan beras pangan
-
PBI-JKN atau BPJS PBI
Pencairan bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah. Seseorang yang sebelumnya menerima bantuan belum tentu tetap tercatat sebagai penerima pada periode berikutnya apabila terdapat perubahan data hasil pemutakhiran pemerintah.
Dengan mengetahui status desil, masyarakat dapat memahami posisi data sosial ekonominya yang tercatat dalam DTSEN serta memastikan apakah berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Pastikan untuk selalu menggunakan saluran resmi Kemensos dalam melakukan pengecekan data bansos agar terhindar dari informasi yang tidak valid.