Bungko News – JAKARTA – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 kini memasuki tahap krusial: penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan jadwal pelantikan.
Bagi honorer yang telah lolos seleksi, penting untuk memahami cara cek jadwal resmi serta persiapan yang harus dilakukan.
Berikut panduan lengkap dan informasi terkini yang wajib dicatat.
Jadwal Penyerahan SK dan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025
Berdasarkan surat edaran resmi dan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu telah berlangsung pada 28 Agustus hingga 30 September 2025.
Setelahnya, SK pengangkatan direncanakan mulai berlaku per 1 Oktober 2025, dengan penyerahan fisik SK kepada peserta diperkirakan pada November 2025.
Sementara itu, jadwal pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025 dijadwalkan berlangsung mulai awal Oktober 2025.
Namun, pelaksanaannya tidak serentak dan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing instansi.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi, seperti Gubernur, Bupati, Wali Kota, atau pimpinan lembaga pusat, berwenang melaksanakan pelantikan.
Cara Cek Jadwal dan Status SK Pengangkatan
Agar tidak ketinggalan informasi terkini, para honorer diimbau untuk aktif memantau perkembangan jadwal penyerahan SK dan pelantikan melalui beberapa cara resmi berikut: