JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sepakat mempercepat proses pembukaan rekening kolektif (Burekol) untuk memastikan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2025 alokasi Juli, Agustus, September berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Percepatan ini dilakukan menyusul masih adanya sekitar 1,6 juta rekening kolektif dari total 3,6 juta yang masih dalam proses penyelesaian.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan solusi untuk mempercepat proses Burekol yang selama ini menjadi kendala karena memakan waktu cukup lama.
"Kami diskusi mencoba mencari jalan supaya bisa lebih cepat, karena insya Allah setiap tiga bulan akan ada burekol. Alhamdulillah setelah melakukan diskusi lebih dari satu jam, kami menemukan solusi yang insya Allah solusi ini bisa mempercepat pembukaan rekening kolektif," kata Gus Ipul dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi dengan Himbara di kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Percepatan Penyaluran Bansos
Gus Ipul menambahkan bahwa untuk triwulan ini, pihaknya membuka rekening kolektif di semua bank penyalur sebanyak 3,6 juta.
Dari jumlah tersebut, selama dua bulan lebih ini sudah selesai sekitar 2 juta lebih, sedangkan sisanya masih dalam proses.
"Yang triwulan ini kita membuka rekening kolektif di semua bank penyalur itu 3,6 juta. Dari jumlah itu, selama dua bulan lebih ini sudah selesai sekitar 2 juta lebih. Sisanya masih dalam proses," ujar Gus Ipul.
Pembukaan rekening kolektif jumlahnya besar karena dua alasan.
Pertama, karena ada pengalihan dari PT Pos ke Himbara dan kedua lantaran adanya hasil ground check pemutakhiran data.
"Sehingga lebih dari 3 juta itu kita memerlukan untuk membuka rekening kolektif," jelasnya.
Kategori Penerima yang Diijamin Aman
Kemensos memastikan bahwa tidak semua penerima tahap kedua otomatis akan kembali menerima di tahap ketiga.
Pasalnya, data penerima bansos selalu diperbarui secara dinamis berdasarkan hasil pemutakhiran data dan pembaruan desil kesejahteraan.
Menurut penjelasan Kemensos, terdapat dua kategori utama penerima yang dipastikan aman di tahap ketiga ini:
1. KPM berada di desil 1 hingga 5. Kategori ini dianggap paling layak karena masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
2. Peserta PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) aktif.
Jika kepesertaan PBI-JK tidak aktif, maka peluang menerima bansos tahap ketiga otomatis gugur.
KPM yang berada di desil 6–10 masih memiliki peluang jika melakukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Proses pembaruan ini nantinya diverifikasi ulang oleh Dinas Sosial setempat dan Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum hasil final ditentukan.
Siapa yang Harus Melakukan Burekol?
Proses Burekol tidak berlaku untuk semua penerima, melainkan difokuskan pada kelompok tertentu.
Tiga kategori penerima bansos yang diwajibkan mengikuti proses ini adalah:
1. KPM baru yang baru saja mendapatkan bantuan PKH dan BPNT 2. KPM yang mengalami perpindahan dari penyaluran di Kantor Pos Indonesia ke penyaluran di bank 3. KPM yang sebelumnya menggunakan kartu KKS bank tetapi masuk dalam proses Burekol untuk update data atau karena KKS-nya sudah expiredPeralihan Penyaluran ke Kartu KKS
Pemerintah juga melakukan peralihan penyaluran dari kantor pos ke sistem perbankan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Tujuannya agar penyaluran lebih cepat, transparan, dan meminimalisir kesalahan distribusi.
Hingga saat ini, proses pencetakan dan distribusi kartu KKS masih diperpanjang agar 3,6 juta KPM benar-benar mendapatkan haknya.
Beberapa daerah bahkan sudah menetapkan jadwal distribusi resmi, salah satunya di wilayah Sumatera Barat yang berlangsung hingga 3 September 2025.
Status Pencairan di SIKS-NG
Berdasarkan pengecekan terkini di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera Next Generation (SIKS-NG), hingga pertengahan Agustus 2025, periode salur untuk PKH maupun BPNT tahap 3 alokasi Juli, Agustus, September 2025 belum muncul.
Sistem masih menampilkan periode sebelumnya yaitu alokasi bulan April, Mei, Juni 2025.
Kemensos mengimbau KPM untuk terus memantau informasi resmi melalui aplikasi Cek Bansos, kantor desa, maupun Dinas Sosial setempat.
Dengan begitu, masyarakat tidak terjebak pada kabar simpang siur atau hoaks terkait bansos.
Imbauan untuk KPM
Kementerian Sosial mengimbau KPM untuk memperhatikan beberapa hal berikut agar proses pencairan berjalan lancar:
1. Pegang Sendiri Kartu KKS.
Pastikan kartu KKS Merah Putih dipegang oleh diri sendiri.
Jika kartu dipegang oleh pendamping atau orang lain, segera ambil kembali.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya pungutan liar atau potongan yang tidak jelas.
2. Terima Bantuan Secara Utuh.
KPM berhak menerima bantuan secara utuh tanpa potongan apa pun.
Jika ada pihak yang meminta potongan, segera laporkan.
3. Gunakan Dana untuk Kebutuhan Pokok.
Dana bansos ini bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga.
Gunakan bantuan ini dengan bijak, seperti untuk membeli kebutuhan pokok, bukan untuk membeli rokok, pulsa, kosmetik, atau barang yang tidak bermanfaat lainnya.
Perlu diketahui, penyaluran bansos tahap 3 dilakukan secara bertahap (per termin).
Kemensos menargetkan seluruh proses penyaluran bansos tahap 3 akan tuntas sebelum akhir September 2025.
***