Bungko News – Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempermudah akses masyarakat untuk mengetahui status penerimaan bantuan sosial (bansos).
Kini, pengecekan desil kesejahteraan keluarga dan status bansos dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui ponsel pintar, tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau dinas sosial setempat.
Masyarakat cukup menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk melakukan pengecekan.
Pemerintah melalui Kemensos menyediakan dua metode resmi yang dapat diakses kapan saja melalui HP, yaitu melalui situs web resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Dua Metode Cek Desil dan Status Bansos Lewat HP
1. Melalui Situs Web Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Cara pertama adalah dengan mengakses laman resmi Kemensos melalui browser di ponsel.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Buka browser di HP dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit dengan benar
-
Ketikkan kode huruf (captcha) yang muncul di layar. Jika kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mengganti kode
-
Klik tombol "Cari Data"
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi lengkap berupa nama penerima, kategori bansos yang diterima (PKH, BPNT, PBI-JK, dan lain-lain), status penerima, serta kategori desil kesejahteraan keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua adalah melalui aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store (Android) atau App Store (iOS).
Berikut langkah-langkahnya: