3. PMR Master Operator
Kualifikasi: Minimal lulusan Diploma (D3) di bidang teknik dengan pengalaman operasional lebih dari 3 tahun di pabrik kimia, smelter logam, atau pabrik pengolahan mineral. Berpengalaman bekerja di lingkungan dengan paparan debu dan bahan kimia, serta terbiasa menggunakan APD. Memahami proses leaching, filtering, precipitation, cementation, dan casting.4. PMR Technical Superintendent
Kualifikasi: Sarjana (S1) di bidang Teknik Metalurgi, Teknik Kimia, atau bidang terkait, dengan pengalaman lebih dari 8 tahun dalam kepemimpinan operasional di pabrik pengolahan kimia atau metalurgi. Memiliki sertifikasi Pengawas Operasional Madya (POM). Berpengalaman dalam kegiatan kesiapan operasional, pengembangan prosedur, serta pelatihan.Cara Mendaftar: