Berita

26 Pegawai Pajak Dipecat karena Terima Suap! Purbaya: Gak Bisa Diampuni!

Diperbarui 0 2 mnt baca 310 kata 3 halaman
26 Pegawai Pajak Dipecat karena Terima Suap! Purbaya: Gak Bisa Diampuni!

Bungko News – Jakarta – Kementerian Keuangan dibuat gempar oleh pengumuman pemecatan 26 pegawai Ditjen Pajak yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara blak-blakan mengungkap "dosa" mereka yang tak bisa lagi diampuni: menerima uang di luar kewenangan atau praktik fraud.

Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku mendukung penuh langkah tegas yang diambil oleh Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto, sebagai bagian dari aksi bersih-bersih internal.

“Mungkin dia (Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat.

Biar saja, kita lakukan pembersihan di situ,” tegas Purbaya.

Purbaya menekankan bahwa pesan dari pemecatan ini sangat jelas: “Sekarang bukan saatnya main-main lagi!”

Berita Terkait