Berita

Gaji PNS 2026 Dipastikan Tidak Naik, DPR: Bisa Timbulkan Kecemburuan Sosial

Diperbarui 0 3 mnt baca 556 kata 3 halaman

Bungko News – JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan DPR RI melalui Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung secara resmi menyatakan tidak akan ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2026.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama kondisi fiskal negara yang tidak longgar dan potensi timbulnya kecemburuan sosial di tengah situasi ekonomi masyarakat yang belum pulih sepenuhnya.

Alasan Utama Tidak Ada Kenaikan Gaji PNS 2026

Ahmad Doli Kurnia Tandjung, politikus Partai Golkar yang duduk di Komisi II DPR, menjelaskan bahwa menaikkan gaji PNS saat ini tidak mudah karena beberapa pertimbangan krusial.

"Jangan sampai misalnya di tengah masyarakat kita secara umum itu masih kesulitan secara ekonomi, tetapi ada kelompok lain yang naik gajinya, kan itu jadi persoalan," kata Doli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Menurut Doli, ada tiga hal utama yang menjadi pertimbangan dalam keputusan ini.

Pertama, kondisi fiskal negara yang tidak longgar.

"Di tengah juga, kondisi fiskal kita juga tidak longgar, tidak lapang," tambahnya.

Kedua, pemerintah dan DPR masih mempertanyakan apakah gaji PNS memang sudah mendesak untuk dinaikkan.

Ketiga, ada aspek kinerja yang menjadi pertimbangan, terkait dengan kebijakan work from anywhere (WFA) yang masih menjadi perdebatan.

Berita Terkait