Berita

Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini

Diperbarui 0 5 mnt baca 825 kata 3 halaman
Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini
Jadwal dan Besaran Gaji Dobel Pensiunan PNS Juni 2026 Cair via Taspen, Cek Rinciannya di Sini — 🗓️ Dasar Hukum & Jadwal P...

Pemerintah melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 telah menetapkan penyesuaian pensiun pokok dengan rata-rata kenaikan sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2024.

Berikut rincian rentang gaji pensiun pokok yang masih berlaku hingga 2026:

 
 
Golongan Rentang Gaji Pensiun Pokok (per bulan)
Golongan I Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV Maksimal Rp4.957.100

Sumber: PP Nomor 8 Tahun 2024

🔹 Komponen Gaji Ke-13 Pensiunan PNS

Gaji ke-13 yang akan cair bukan hanya gaji pokok, melainkan terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain:

  1. Pensiun pokok (gaji pokok pensiun)

  2. Tunjangan keluarga (tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok + tunjangan anak 2 persen per anak)

  3. Tunjangan pangan (beras 10 kg/bulan atau uang tunai senilai Rp7.242 per kilogram)

  4. Tambahan penghasilan (sesuai ketentuan)

💡 Ilustrasi Kasar: Jika biasanya seorang pensiunan menerima total Rp3 - Rp5 juta per bulan, maka di bulan Juni ia berpotensi menerima total hingga Rp6 - Rp10 juta, tergantung golongan dan masa kerja, karena gaji ke-13 + gaji pensiun rutin diberikan bersamaan.

🔹 Apakah Gaji Ke-13 Dipotong Iuran atau Pajak?

Kabar baiknya, sesuai Pasal 16 PP Nomor 9 Tahun 2026, gaji ke-13 tidak ada pemotongan iuran dan potongan lainnya.

Pemerintah memastikan seluruh nominal yang menjadi hak pensiunan akan diterima secara utuh.

✅ Syarat Pencairan Lancar: Jangan Sampai Gagal Transfer!

PT Taspen mengingatkan bahwa dana gaji ke-13 bisa gagal masuk rekening bahkan terancam batal cair jika para pensiunan mengabaikan satu kewajiban utama: otentikasi berkala melalui aplikasi "Andal by Taspen".

Jika pensiunan tidak melakukan proses verifikasi, status kepesertaan bisa terblokir, dan dana gaji ke-13 tidak akan tersalurkan.

Langkah-langkah yang perlu diperhatikan:

  1. Lakukan otentikasi di aplikasi Andal by Taspen secara berkala (bisa 1 bulan, 2 bulan, atau 3 bulan sekali tergantung kategori)

Berita Terkait