Berita

Kabar Gembira! THR 2026 Guru Sertifikasi Ditambah TPG Satu Bulan

Diperbarui 0 3 mnt baca 538 kata 3 halaman
Kabar Gembira! THR 2026 Guru Sertifikasi Ditambah TPG Satu Bulan

Bungko News – Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara pada tahun 2026.

Dalam kebijakan tersebut, guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memiliki sertifikat pendidik berpotensi menerima tambahan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bagian dari komponen THR.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik menjelang Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2026 yang mengatur petunjuk teknis pembayaran THR bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, serta penerima tunjangan negara lainnya.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa guru bersertifikasi yang memenuhi kriteria tertentu dapat memperoleh tambahan TPG sebesar satu bulan sebagai bagian dari THR.

TPG Jadi Komponen Tambahan THR Guru 2026

Dalam skema pembayaran THR tahun ini, pemerintah tetap menggunakan komponen penghasilan utama ASN.

Namun bagi guru yang memiliki sertifikasi pendidik, terdapat ketentuan khusus yang memungkinkan mereka menerima tambahan penghasilan berupa TPG.

TPG sendiri merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas dan kompetensi mereka dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Berdasarkan dokumen teknis dari Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, guru ASN yang memenuhi syarat dapat menerima tambahan TPG sebesar satu bulan yang dimasukkan dalam komponen pembayaran THR.

Berita Terkait