Jangan sampai hasrat untuk mendapatkan bantuan justru dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
❌ Kesimpulan: Fakta vs Hoaks
Berdasarkan seluruh klarifikasi resmi yang disampaikan oleh PT Taspen (Persero) melalui berbagai kanal resmi, berikut adalah poin-poin kesimpulan yang dapat kami sampaikan pada malam hari ini, Selasa tanggal 9 Juni 2026.
Pertama, hingga saat ini belum ada regulasi resmi pemerintah terkait bantuan gratis sebesar Rp136 juta bagi pensiunan PNS, TNI, Polri.
Informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kedua, Taspen menegaskan bahwa berbagai informasi mengenai rapelan gaji, bantuan pensiunan, maupun program lain yang tidak diumumkan secara resmi perlu diwaspadai karena berpotensi merupakan hoaks atau modus penipuan.
Ketiga, hingga saat ini belum terdapat regulasi resmi terkait kenaikan gaji, rapelan gaji, maupun pesangon pensiunan sebagaimana yang banyak beredar di media sosial.
Keempat, seluruh peserta Taspen diimbau untuk selalu memperoleh informasi dari website resmi pemerintah, website resmi Taspen (www.taspen.co.id), serta media sosial resmi Taspen yang telah terverifikasi (bercentang biru) agar terhindar dari informasi yang menyesatkan.
💰 Besaran Gaji Pensiunan PNS yang Berlaku Saat Ini
Karena belum ada ketentuan baru yang diterbitkan pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan untuk tahun anggaran 2026, maka besaran gaji pensiun yang berlaku saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 yang telah memberikan kenaikan pensiun pokok rata-rata sebesar 12 persen mulai 1 Januari 2024.
Berikut rincian lengkap gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang masih menjadi acuan hingga saat ini.
Golongan I (Juru) – Umumnya berasal dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah
-
Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
-
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
-
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
-
Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
Golongan II (Pengatur) – Umumnya berasal dari latar belakang pendidikan SMA hingga diploma 3
-
Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
-
Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
-
Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
-
Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800