Berita

Kabar Terkini Malam Ini 9 Juni 2026: Akhirnya Taspen Buka Suara Soal Rapelan Gaji, Bantuan Pensiunan, Pesangon & Kenaikan Gaji

Diperbarui 0 10 mnt baca 1,869 kata 5 halaman
Kabar Terkini Malam Ini 9 Juni 2026: Akhirnya Taspen Buka Suara Soal Rapelan Gaji, Bantuan Pensiunan, Pesangon & Kenaikan Gaji
Kabar Terkini Malam Ini 9 Juni 2026: Akhirnya Taspen Buka Suara Soal Rapelan Gaji, Bantuan Pensiunan, Pesangon & Kenaikan ...
  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800

  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200

  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.000

  • Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Golongan IV (Pembina) – Kelompok pensiunan dari jabatan struktural maupun fungsional tingkat tinggi

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

  • Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

  • Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

  • Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

  • Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Perlu dipahami bahwa nominal yang diterima setiap pensiunan tidak selalu sama meskipun berada dalam golongan yang sama.

Besaran pensiun dipengaruhi oleh masa kerja, pangkat terakhir, serta ketentuan yang berlaku pada saat pegawai tersebut memasuki masa pensiun.

Oleh karena itu, setiap peserta dapat memiliki jumlah penerimaan yang berbeda-beda.


✅ Yang Benar Terjadi: Gaji ke-13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2026

Di tengah hiruk-pikuk isu hoaks, pemerintah dan PT Taspen tetap konsisten menyalurkan hak-hak pensiunan yang telah dijamin secara regulasi.

Yang benar-benar terjadi pada bulan Juni 2026 ini adalah pencairan Gaji ke-13 bagi para pensiunan ASN.

PT Taspen (Persero) mulai menyalurkan Gaji ke-13 bagi penerima pensiun paling cepat pada Selasa, 2 Juni 2026 melalui 46 mitra bayar resmi Taspen yang mencakup jaringan perbankan dan Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026.

Sebelumnya, pada bulan Maret 2026, para pensiunan juga telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang mulai dicairkan PT Taspen sejak 5 Maret 2026 kepada sekitar 3,2 juta penerima pensiun di Indonesia.

Dengan demikian, hingga pertengahan tahun 2026, dua hak tahunan pensiunan yang telah terealisasi adalah THR (Maret 2026) dan Gaji ke-13 (Juni 2026).

Keduanya merupakan hak konstitusional pensiunan yang dijamin oleh undang-undang setiap tahunnya dan tidak ada kaitan sama sekali dengan isu pesangon, rapelan, maupun bantuan Rp136 juta.

Berita Terkait