Berita

Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK Wajib Pilih: Jabatan Desa atau Jadi ASN, Ini Aturan Resminya

Diperbarui 0 2 mnt baca 361 kata 3 halaman
Kades dan Perangkat Desa yang Lulus PPPK Wajib Pilih: Jabatan Desa atau Jadi ASN, Ini Aturan Resminya

Sebaliknya, jika memilih tetap di desa, maka status sebagai calon PPPK atau ASN PPPK gugur dengan sendirinya.

Kebijakan ini bertujuan memastikan penegakan disiplin ASN, mencegah penyalahgunaan wewenang, serta menjamin kinerja yang maksimal, baik di lingkungan pemerintah desa maupun instansi pemerintah tempat PPPK bertugas.

***

Berita Terkait