JAKARTA - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpotensi menerima tiga jenis bantuan tunai sekaligus dengan total nilai Rp1,6 juta.
Bantuan ini akan masuk ke dalam KKS baru yang saat ini sedang didistribusikan oleh bank penyalur.
Berdasarkan informasi dari sistem SIKS-NG yang diperoleh Diari Bansos, KPM BPNT murni yang ditetapkan sebagai penerima bantuan pada tahap kedua (April-Juni) dan tahap ketiga (Juli-September) 2025 akan menerima tiga jenis bantuan sekaligus.
"Khusus KPM yang peralihan pos ke kartu KKS, nantinya akan menerima tiga jenis bantuan uang tunai di kartu KKS-nya," jelas sumber Diari Bansos dalam videonya.
Tiga Jenis Bantuan Senilai Rp1,6 Juta
Tiga jenis bantuan tersebut terdiri dari:
1. BPNT Tahap Kedua untuk periode April hingga Juni 2025 senilai Rp600.000 dengan status proses cek rekening.
2. Penebalan BPNT untuk periode 2 bulan Juni dan Juli 2025 senilai Rp400.000 dengan status proses cek rekening.
3. BPNT Tahap Ketiga untuk periode Juli, Agustus, September 2025 senilai Rp600.000 dengan status proses cek rekening.
"Total ada Rp1.600.000 yang masuk kartu KKS bagi KPM yang memenuhi kriteria tersebut," tambahnya.
Namun, bagi KPM yang hanya ditetapkan sebagai penerima bantuan di tahap kedua saja, bantuan yang akan masuk hanya dua jenis, yaitu BPNT tahap kedua dan penebalan BPNT.
Update Status Penyaluran BPNT dan PKH Tahap 3
Sementara itu, update status penyaluran bantuan BPNT dan PKH tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, September 2025 menunjukkan perkembangan berbeda.
Untuk bantuan PKH, saat ini masih dalam tahap penentuan KPM di akun SIKS NG Supervisor yang ada di Dinas Sosial kabupaten kota.
"Insyaallah dalam waktu dekat akan ada proses lanjutan, entah di evaluasi komponen ataupun di final closing-nya. Kemudian nanti akan muncul status berhasil cek rekening, SP2D, SPM, dan juga SI," jelasnya.
Sedangkan untuk bantuan BPNT, statusnya sudah lebih maju.
"Di akun SIKS NG para pendamping sosial ataupun di akun SIKS NG operator yang ada di desa ataupun di akun SIKS NG supervisor, keterangannya untuk bantuan BPNT tahap ketiga alokasi Juli, Agustus, September sudah proses cek rekening," ujarnya.
Hal ini sejalan dengan informasi dari Kementerian Sosial yang menyatakan bahwa BPNT tahap 3 untuk periode Juli-September 2025 telah memasuki tahap pemeriksaan rekening penerima per 22 Agustus 2025, sementara PKH masih berada pada fase penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Distribusi KKS Baru Sudah Dimulai
Kementerian Sosial telah menerbitkan surat instruksi resmi untuk pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan bagi para KPM bansos.
Proses distribusi KKS akan berlangsung mulai 22 Agustus hingga 29 Agustus 2025.
Beberapa daerah sudah mulai mendapatkan distribusi KKS baru sejak pertengahan Agustus 2025, seperti Lampung Timur, Banjar Sari Ciamis, Sukoharjo, dan Sentul Bogor, serta akan menyusul wilayah-wilayah lain dalam waktu dekat.
Salah satu contoh jadwal distribusi KKS baru akan dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025 di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungreja, Cilacap.
Acara serah terima rekening dan kartu ATM untuk bantuan sembako dan PKH ini akan dilaksanakan pukul 13.30-14.30 WIB dengan syarat membawa fotokopi dan asli KTP serta KK.
"Bagi KPM peralihan pos ke kartu KKS yang saat ini kartu KKS-nya tengah didistribusikan, berpotensi untuk KPM BPNT murni nanti akan masuk bantuan tiga macam," jelasnya.
Penyaluran Tahap 3 Diprediksi Akhir Agustus
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyaluran bantuan tahap 3 diprediksi akan dimulai pada akhir Agustus hingga awal September 2025.
"Buat para KPM nanti kalau sudah waktunya penyaluran nih tahap ketiga, insyaallah nanti masuk di akhir bulan Agustus atau awal bulan September penyaluran akan dimulai," jelas sumber Diari Bansos.
Bagi KPM yang juga sebagai penerima bantuan PKH, nominal bantuan yang diterima berpotensi lebih banyak dari Rp1,6 juta.
"Bantuan tersebut juga berpotensi lebih banyak dari Rp1.600.000 apabila KPM tersebut sebagai penerima bantuan PKH juga. Jadi selain sebagai penerima BPNT, kemudian juga sebagai penerima PKH tentu nominalnya akan bervariatif dan lebih banyak dibanding Rp1.600.000 itu tadi," tambahnya.
Bagi KPM yang tidak ditetapkan lagi sebagai penerima bantuan di tahap ketiga, kartu KKS-nya tetap disimpan karena masih berpotensi digunakan kembali di tahap keempat atau tahap 1 tahun 2026.
***