Berita

MenPAN-RB & Menkeu Akhirnya Angkat Bicara: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Ada Kenaikan?

Diperbarui 0 4 mnt baca 710 kata 3 halaman
MenPAN-RB & Menkeu Akhirnya Angkat Bicara: Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Ada Kenaikan?
IVA: Rp1.748.100 – Rp4.200.000 IVB: Rp1.748.100 – Rp4.377.800 IVC: Rp1.748.100 – Rp4.562.900 IVD: Rp1.748.100 – Rp4.755.900 IVE: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Proses Pencairan dan Imbauan Taspen

PT Taspen mengingatkan bahwa proses otentikasi sebaiknya dilakukan setelah tanggal 3 Oktober, mengingat hari pertama biasanya server sibuk dan rawan gagal login.

Bagi pensiunan yang sudah melakukan otentikasi di bulan sebelumnya (untuk periode 2 atau 3 bulanan), gaji otomatis cair tanpa perlu verifikasi tambahan.

Proses pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), maupun Kantor Pos.

Para pensiunan diharapkan tetap tenang dan melakukan pengecekan secara rutin agar tidak ada kendala saat pencairan.

Kenaikan Gaji Kemungkinan Baru Berlaku 2026

Meski saat ini belum ada kenaikan, berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025, pemerintah tengah menyusun rencana kenaikan gaji bagi ASN, termasuk PNS, P3K, TNI, Polri, serta pejabat negara.

Namun, implementasinya masih menunggu koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan, sehingga kenaikan gaji pensiunan kemungkinan baru berlaku tahun depan (2026).

"Para pensiunan diharapkan tetap tenang dan melakukan pengecekan secara rutin agar tidak ada kendala saat pencairan. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi layanan resmi PT Taspen atau memantau informasi terbaru dari pemerintah," demikian imbauan resmi yang disampaikan.

***

Berita Terkait