Hal ini sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh channel Diari Bansos bahwa setelah pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025, pemerintah resmi melanjutkan bantuan stimulan hingga Desember tahun 2025 bagi 18,2 juta KPM.
Namun, perlu dicatat bahwa yang diperpanjang hanya bantuan pangan beras 10 kg per bulan, bukan penebalan BPNT Rp400.000 yang sebelumnya juga diberikan kepada KPM.
"Untuk penebalan BPNT Rp400.000, hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait kelanjutannya. Jadi, bagi para KPM tidak perlu berharap akan adanya penebalan BPNT tersebut," demikian disampaikan oleh channel Diari Bansos.
Bagi masyarakat yang hingga saat ini belum menerima bantuan sosial PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025, disarankan untuk mengecek statusnya melalui aplikasi DTKS atau menghubungi operator di desa masing-masing serta pendamping sosial.
***