Berita

Pemerintah Siap Salurkan Bansos Tambahan: 18,2 Juta KPM Terima Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter, Papua Jadi Prioritas

Diperbarui 0 3 mnt baca 596 kata 3 halaman
Pemerintah Siap Salurkan Bansos Tambahan: 18,2 Juta KPM Terima Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter, Papua Jadi Prioritas

JAKARTA - Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah dengan meluncurkan program bantuan sosial (bansos) tambahan.

Sebanyak 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia akan menerima bantuan berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter yang akan disalurkan pada Oktober-November 2025.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI, di Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

"Bantuan pangan beras 2 bulan sudah bisa dieksekusi, sehingga kami mengundang Bapak Ibu pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI untuk mekanisme pengawasan sama-sama di lapangan," kata Arief.

Untuk merealisasikan program ini, pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 7 triliun untuk bansos beras dan tambahan anggaran Rp 500 miliar untuk bansos minyak goreng.

"Bantuan kalau minyak goreng itu tadi kita hitung cepat mungkin sekitar setengah triliun.

Itu lumayan oke," terang Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu.

Kriteria Penerima Bansos Tambahan

Tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan ini.

Ada beberapa syarat ketat yang harus dipenuhi agar seseorang masuk dalam daftar penerima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penerima bansos tambahan ini harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2. Berada dalam desil kesejahteraan 1 hingga 5 3. Masih ditetapkan sebagai penerima aktif program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahap kedua dan ketiga

"Jangan sampai penerima bantuan beras malah diterima pejabat atau keluarga yang berada," ujar Arief menekankan pentingnya akurasi data.

Sebaliknya, keluarga yang sudah dikeluarkan dari program BPNT pada tahap ketiga atau memiliki keterangan "exclude" di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS NG) tidak lagi masuk dalam daftar penerima.

"Ini evaluasi pendataan per 3 bulan sudah berlaku di tahap ketiga ini," jelas Arief.

Wilayah Prioritas Penyaluran

Pemerintah menetapkan beberapa wilayah yang akan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bansos tambahan ini.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional, serta Perum Bulog, wilayah yang akan mendapatkan prioritas penyaluran terlebih dahulu adalah:

1. Sebagian besar wilayah Pulau Papua 2. Wilayah perbatasan Nusa Tenggara Timur (NTT) 3. Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Wilayah atau daerah yang akan menjadi prioritas utama dan yang akan tercairkan utama untuk proses pendistribusian bantuan tambahan ini adalah khusus untuk wilayah sebagian besar di Pulau Papua ini akan menjadi prioritas dari pemerintah," jelas Arief.

Penetapan wilayah prioritas ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran, terutama kepada daerah-daerah yang memang membutuhkan dukungan pangan lebih besar.

Cara Mengecek Status Penerima

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima bansos tambahan ini, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/ 2. Pilih wilayah domisili pada kolom "Wilayah PM" 3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM" 4. Ketik kode captcha yang muncul 5. Klik tombol "Cari Data" 6. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi

Data tersebut diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan kondisi terkini.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah diimbau untuk membantu dan memberikan masukan terkait kondisi terkini warganya.

Evaluasi dan Keberlanjutan Program

Pemerintah juga akan melakukan evaluasi pada bulan Desember guna mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program.

Menurut Febrio, kebijakan tersebut akan mampu membantu masyarakat miskin sekaligus bisa mendorong perekonomian nasional.

"Dalam kebijakan bantuan pangan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp7 triliun. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi pada bulan Desember guna mengukur optimalisasi realisasi dan keberlanjutan program," jelas Febrio.

Program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), menandakan komitmen kuat untuk terus mendukung kesejahteraan rakyat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

***

Berita Terkait